Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4-3 hingga saat ini bisa menggerus penerimaan pajak.
Hal tersebut karena mobilitas masyarakat yang menurun sehingga berdampak pada dunia usaha.
"Tentunya dengan adanya PPKM level 4-3 ini akan mempengaruhi mobilitas dan beberapa sektor atau kegiatan masyarakat yang mungkin terpengaruh seperti perdagangan. Karena mal-mal dari sisi jam operasionalnya ini yang sangat sensitif terhadap mobilitas," kata Sri dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021).
Namun, dia belum mengetahui secara persis berapa persen penurunan penerimaan pajak akibat kebijakan tersebut.
Kendati demikian, ia memastikan realisasi semester I 2021 sendiri sudah ada perbaikan atau tumbuh sebesar 4,9 persen yakni sebesar Rp 557,77 triliun dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.
"Nanti penerimaan Juli atau bahkan kuartal III-IV kami akan terus melakukan sesuai dengan konferensi pers bulanan, bagaimana rekaman dari penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi yang akan kami sampaikan ke publik tiap bulan," paparnya.
Dia bilang peningkatan kasus positif harian dan kematian yang disebabkan Covid-19 varian delta itulah yang membuat pemerintah menerapkan PPKM.
Penerapan PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor.
Untuk itu dia meminta masyarakat dan pelaku usaha tetap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat sehingga angka penularan bisa ditekan selain tetap mendorong program vaksinasi.
Baca Juga: Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kota Malang Tak Diberi Keringanan Pajak
"Sehingga kegiatan ekonomi sedapat mungkin bisa jalan tanpa meningkatkan risiko dari kenaikan Covid-19 terutama varian Delta yang memang lebih menular," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan