Suara.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan alasan membeli masker N95 yang lebih mahal di tahun 2020. Salah satunya karena masker yang sebelumnya dibeli mendapatkan keluhan baru dari pemakainya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) awalnya Dinkes membeli masker dari PT IDS. Namun karena ada masalah bau, akhirnya pembelian selanjutnya dialihkan ke PT ALK.
"Adanya keluhan bau pada produk Respokare akibat adanya lapisan asam, maka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mencari alternatif produk lain," demikian bunyi laporan BPK.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti membenarkan adanya keluhan tersebut. Pihaknya mencari perusahaan lain yang menyediakan masker serupa meski lebih mahal.
"Spesifikasi sama, tetapi karena ada keluhan tertentu jadi kami sesuaikan dengan masukan dari user," ujar Widyastuti di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Apalagi, kata Widyastuti, di tahun 2020 sulit untuk mencari pemasok masker N95 karena permintaan yang begitu tinggi. Akhirnya ia meneken kontrak yang lebih mahal hingga akhirnya dinilai BPK lebih boros Rp 5,8 miliar.
"Itu kan awal-awal dulu kan masker sulit sehingga banyak sekali jenis yang ada. Nah tentu kita sesuai dengan spek yang diminta dengan masukan dari user," tuturnya.
Kendati demikian, Widyastuti menjamin tidak ada kerugian negara yang terjadi karena pemborosan itu. Pihaknya juga sudah menggandeng berbagai pihak untuk mengaudit pembelian agar lebih terbuka dan transparan.
"Jadi sejak awal kami minta pendampingan, saya minta secara khusus kepada para pemeriksa, auditor bagaimana proses (pengaadaan barang) di DKI," pungkasnya.
Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara
Sebelumnya, Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo lewat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pemborosan dalam pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Pemut menyebut membeli masker pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.
"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya, dikutip Kamis (5/8/2021).
Dalam laporan itu dijelaskan, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker. Berita acara ini disahkan pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober.
Pembelian pertama 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70 ribu. Selanjutnya pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu.
Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November. Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.
Berita Terkait
-
BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara
-
Temuan BPK: Bisa Lebih Murah, Pemprov DKI Boroskan Anggaran Rp 5,85 M Buat Beli Masker
-
Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Boros Anggaran Rp 1,19 Miliar Beli Alat Rapid Test
-
Mengenal Masker N95 Serta Bedanya dengan Masker KN95 dan KF94
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran