Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mendampingi Menko Luhut dalam kunjungannya menyampaikan bahwa vaksinasi yang dilakukan di wilayahnya hingga Agustus ini sudah mencapai 50 persen. Ia mengatakan pihaknya akan terus mendorong vaksinasi agar realisasi atau cakupannya semakin luas dan besar.
"Kami masih terus mendorong agar jumlahnya semakin besar," ujarnya.
Sri Sultan menjelaskan bahwa sejauh ini stok atau persediaan vaksin di wilayahnya masih tersedia dan dalam waktu dekat akan mendapat suplai dosis vaksin cukup besar dari pemerintah pusat. Selain ketersediaan vaksin, jumlah petugas atau tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksin juga terus ditambah.
Saat ini petugas vaksin yang bekerja berasal dari BKO TNI, Polri, Puskesmas, serta instansi lainnya yang jumlah mencapai sekitar 1.500 orang.
"Itu sudah kita hitung lebih dari 1.500 orang yang menjadi tenaga tracing dan juga untuk vaksinasi," imbuhnya.
Di samping itu, Wakil Walikota Magelang, M. Mansyur dalam kesempatan yang sama berharap Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah. Ia pun meminta masyarakat untuk bisa membantu pemerintah dalam upaya penanganan pandemi ini dengan bahu-membahu.
Lebih jauh, Mansyur melaporkan bahwa saat ini di Magelang, vaksinasi sudah mencapai 65 persen. Ia berharap persentasenya terus meningkat. Selain itu, ia juga meminta dukungan penuh dari Menko Marves dan pemerintah provinsi agar vaksinasi bisa mencapai 100 persen.
"Mohon bapak Menko Marves lebih memperhatikan, pertama soal oksigen, disamping itu juga kebutuhan alat PCR, supaya ke depannya kebutuhan dapat tercukupi," pintanya.
Pada kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah kali ini, Luhut banyak mengunjungi dan meninjau berbagai fasilitas penanganan pandemi, antara lain Isoter Hotel Borobudur Indah Magelang, Kodim Kota Magelang, Asrama Haji Kabupaten Sleman, vaksinasi di Kantor Bupati Sleman, Isoter Rusunawa Bener, dan Pusat Vaksinasi Sleman di Ambarukmo Plaza.
Baca Juga: Sudah Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Anies: Satpol PP Tak Lakukan Pemeriksaan
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Kesembuhan Kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara Tertinggi di Kaltim
-
Pandangan Psikolog Terkait Setop Menyiarkan Berita Duka Via Toa Masjid
-
Tambah 2.185 Pasien, Positif COVID-19 di Jakarta Capai 827.842 Kasus
-
PON Papua Bisa Belajar Prokes dari Olimpiade Tokyo 2020
-
8 Manfaat Jahe Merah di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?