Suara.com - Puluhan kendaraan roda dua dan empat diputar balik aparat gabungan di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 4 tersebut.
Perwira Unit Urai Polres Metro Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono mengatakan, total ada 43 kendaraan roda dua dan empat yang diputar balik sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB. Rata-rata, mereka tidak mempunyai dokumen kelengkapan berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja alias STRP.
"Sejak pagi kami putar untuk roda dua dan empat kurang lebih 43 kendaraan karena tidak mempunyai surat tugas dari kantor maupun STRP," kata Listyono di lokasi.
Lebih lanjut, Listyono menyatakan jika situasi arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar. Artinya, pada saat penyekatan kurang lebih terjadi kemacetan sepanjang 30 meter dari arah penyekatan.
Saat disinggung apakah petugas melonggarkan pemeriksaan, Listyono membantahnya. Menurut dia, pihaknya hanya memilah-milah dan tidak memeriksa kendaraan secara menyeluruh guna mengantisipasi kemacetan.
"Oh tidak, kami tetap penyekatan, artinya kalau kami pilah-pilah saja. Kalau kami tidak pilah, kemacetan bisa terjadi hingga putaran kereta api gardu, Lenteng Agung," tegas dia.
Pantauan Suara.com sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, kendaraan roda dua dan empat yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta jumlahnya terpantau padat. Di sisi lain, aparat gabungan yang biasa berada di lokasi terlihat melakukan pelonggaran di pos penyekatan.
Pengamatan di lokasi, aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga tidak melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan terhadap para pengendara. Dokumen tersebut adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Imbasnya, para pengendara roda dua maupun roda empat dapat dengan bebas untuk melintas di melintasi pos penyekatan tersebut.
Baca Juga: Remaja Sri Lanka Buat Kendaraan Roda Tiga Tenaga Surya dari Barang Bekas
Padahal kendaraan yang melintas dilokasi cukup padat, bahkan terpantau terjadi kemacetan kendaraan. Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang berputar balik melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.
Sementara itu, kendaraan seperti mobil ambulans maupun tenaga kesehatan dapat melintas di jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.
Berita Terkait
-
Penumpang Kendaraan Umum Kaget Petugas Loket Ogah Terima Recehan, Curhatnya Viral
-
Remaja Sri Lanka Buat Kendaraan Roda Tiga Tenaga Surya dari Barang Bekas
-
Program Triple Untung Plus, Warga Depok Bisa Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Capai Rp 553 Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri