Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting berharap kepada penegak hukum agar menghukum berat lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang terlibat narkoba.
"Penegak hukum Polres Asahan harus tetap konsekuen dalam menegakkan hukum sampai penuntutan oleh Jaksa, dan Hakim yang mengadili dapat memberi efek jera kepada pelaku narkoba tersebut," kata Budiman di Medan, Senin (9/8/2021).
Ia menyebutkan, hukumlah dengan seberat-beratnya, karena anggota DPRD Labura adalah orang yang terhormat. "Namun mereka juga mencoreng muka sendiri, dan partai politik (Parpol) yang diwakili mereka juga turut tercemar," ujarnya.
Budiman mengatakan, intinya adalah siapa saja yang terbukti narkoba pasti ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Apalagi perbuatan yang dilakukan tersebut oleh anggota dewan, dan pilihan rakyat.
"Seharusnya anggota DPRD Labura itu dapat menjaga kepercayaan rakyat yang memilih mereka. Bukan sebaliknya menciderai hati rakyat yang memilih anggota dewan tersebut," ucap Guru Besar Fakultas Hukum USU.
Ia mengatakan, parpol dan sistem yang menetapkan mereka terpilih menjadi wakil rakyat harus menggantinya dan memberikan jabatan wakil rakyat tersebut kepada yang benar-benar menghargai rakyat pemilihnya.
"Apalagi ini kasus narkoba ini, di masa pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Asahan," kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8) dan dinyatakan narkoba. Kelima wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Golkar Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan ke Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Golkar Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan ke Polisi
-
Kadernya di DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan, Hanura Bicara Sanksi Pecat
-
Lima Anggota DPRD Labura yang Terciduk Dugem Positif Gunakan Narkoba
-
Tak Ingin Tanggung Jawab, Pria di Sumatera Utara Bunuh Kekasih Gelapnya
-
Lima Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem di Masa PPKM
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi