Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level kembali diperpanjang hingga Senin, 16 Agustus 2021. Tidak hanya untuk wilayah Jawa-Bali saja, sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali juga harus menerapkan PPKM Level 4.
Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Inmendagri itu sendiri telah ditekan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/8/2021).
Peraturan PPKM Level 4 yang dijalankan pada wilayah tersebut serupa dengan aturan yang diterapkan di Jawa-Bali. Namun, ada sejumlah aturan yang memang tidak turut diterapkan, semisal mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan boleh buka.
Pelonggaran itu hanya diuji coba di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.
Sementara di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua yang menjalankan PPKM Level 4, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pengecualian diberikan kepada akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan.
Adapun wilayah yang menjalankan PPKM Level 4 yakni:
- Aceh: Kota Banda Aceh
- Sumatera Utara: Kota Medan dan Kota Pematangsiantar
- Sumatera Barat: Kota Padang
- Riau: Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai
- Jambi: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara
- Lampung: Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru
- Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka
- Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa dan Kota Manado
- Sulawesi Tengah: Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso
- Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur
- Papua: Kota Jayapura.
Berita Terkait
-
Lagi, Gojek Beri Bantuan Belanja Sembako 25 Miliar untuk Mitra Driver di Seluruh Indonesia
-
Marak Baliho Politisi saat Pandemi, PPP: Terlalu Prematur Bangun Diskursus Pilpres 2024
-
Pandemi Bikin Masyarakat Kian Teralienasi: Ada yang Lebih Baik Mati hingga Coba Lukai Diri
-
Mal Boleh Buka, Pemkot Bandung Siapkan Uji Coba
-
Limp Bizkit Batalkan Sisa Konser Gegara Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI