Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level kembali diperpanjang hingga Senin, 16 Agustus 2021. Tidak hanya untuk wilayah Jawa-Bali saja, sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali juga harus menerapkan PPKM Level 4.
Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Inmendagri itu sendiri telah ditekan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/8/2021).
Peraturan PPKM Level 4 yang dijalankan pada wilayah tersebut serupa dengan aturan yang diterapkan di Jawa-Bali. Namun, ada sejumlah aturan yang memang tidak turut diterapkan, semisal mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan boleh buka.
Pelonggaran itu hanya diuji coba di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.
Sementara di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua yang menjalankan PPKM Level 4, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pengecualian diberikan kepada akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan.
Adapun wilayah yang menjalankan PPKM Level 4 yakni:
- Aceh: Kota Banda Aceh
- Sumatera Utara: Kota Medan dan Kota Pematangsiantar
- Sumatera Barat: Kota Padang
- Riau: Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai
- Jambi: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara
- Lampung: Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru
- Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka
- Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa dan Kota Manado
- Sulawesi Tengah: Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso
- Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur
- Papua: Kota Jayapura.
Berita Terkait
-
Lagi, Gojek Beri Bantuan Belanja Sembako 25 Miliar untuk Mitra Driver di Seluruh Indonesia
-
Marak Baliho Politisi saat Pandemi, PPP: Terlalu Prematur Bangun Diskursus Pilpres 2024
-
Pandemi Bikin Masyarakat Kian Teralienasi: Ada yang Lebih Baik Mati hingga Coba Lukai Diri
-
Mal Boleh Buka, Pemkot Bandung Siapkan Uji Coba
-
Limp Bizkit Batalkan Sisa Konser Gegara Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!