Suara.com - Beredar pamflet yang menginformasikan tentang pembukaan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran. Pamfle itu memuat beberapa ketentuan seperti pembatasan jumlah wisatawan yang masuk dan penerapan protokol kesehatan.
Wisatawan dari luar Pangandaran akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan swab antigen gratis. Disamping itu, pengelola mengadakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala pada objek wisata.
Berikut narasi yang beredar:
Narasi:
“SELURUH OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN DIBUKA DENGAN KETENTUAN :
- PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50%)
- DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M (MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK, MENCUCI
- TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI)
- PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN)
- PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA”.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, melansir dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, @humaskabpnd, informasi tersebut adalah hoax.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak memercayai berita tersebut.
Selain itu, melansir dari iNews.id, Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran menegaskan pula bahwa informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran ialah hoax.
Baca Juga: Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen
Hingga tanggal 06 Agustus 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup. Penutupan tersebut disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.
Bahkan, setelah melakukan penelusuran pada akun media sosial Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet tersebut merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021.
Pemerintah Daerah telah membuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kesimpulan
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen
-
Bayi Usia 7 Bulan di Kabupaten Kediri Terpapar Virus Corona
-
Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 3 dan 2
-
Pedagang Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Buat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi
-
Penanganan Covid-19 di Kaltim Seperti Fenomena Gunung Es
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733