Suara.com - Beredar pamflet yang menginformasikan tentang pembukaan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran. Pamfle itu memuat beberapa ketentuan seperti pembatasan jumlah wisatawan yang masuk dan penerapan protokol kesehatan.
Wisatawan dari luar Pangandaran akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan swab antigen gratis. Disamping itu, pengelola mengadakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala pada objek wisata.
Berikut narasi yang beredar:
Narasi:
“SELURUH OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN DIBUKA DENGAN KETENTUAN :
- PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50%)
- DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M (MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK, MENCUCI
- TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI)
- PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN)
- PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA”.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, melansir dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, @humaskabpnd, informasi tersebut adalah hoax.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak memercayai berita tersebut.
Selain itu, melansir dari iNews.id, Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran menegaskan pula bahwa informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran ialah hoax.
Baca Juga: Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen
Hingga tanggal 06 Agustus 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup. Penutupan tersebut disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.
Bahkan, setelah melakukan penelusuran pada akun media sosial Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet tersebut merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021.
Pemerintah Daerah telah membuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kesimpulan
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen
-
Bayi Usia 7 Bulan di Kabupaten Kediri Terpapar Virus Corona
-
Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 3 dan 2
-
Pedagang Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Buat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi
-
Penanganan Covid-19 di Kaltim Seperti Fenomena Gunung Es
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR