Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga remaja belasan tahun yang tergabung dalam sindikat pelaku pemerasan disertai dengan kekerasan. Mereka menggunakan modus dengan menuding korban sebagai maling hewan ternak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial NP (19) dan M (19). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku melakukan aksi kejahatannya di sekitar area peternakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Korban dicurigai oleh para pelaku akan melakukan pencurian di peternakan, pada saat itu dikejar sama R diberhentikan dilakukan pemukulan dibantu NP dan M," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Setelah menuding dan menganiaya korban, ketiga pelaku selanjutnya memerasnya dengan meminta uang senilai Rp1 juta. Mereka mengancam akan melaporkan korban sebagai pencuri hewan ternak kepada rukun tetangga atau RT setempat.
"Pelaku meminta uang Rp1 juta agar niatan melaporkan diurungkan," ujar Yusri.
Lantaran korban tak memiliki uang, para pelaku lantas merampas handphonenya. Tak hanya itu mereka bahkan turut menggasak uang Rp100 ribu yang disimpan di saku celana korban.
"Handphone kemudian dijual dan uang hasil penjualan dibagi tiga," beber Yusri.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Pelapor David NOAH Soal Kasus Penipuan Rp1,15 Miliar
"R masih dilakukan pengejaran karena dia yang pertama memberhentikan korban dan melakukan kekerasan serta merampas barang milik korban," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik
-
Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka
-
Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban