Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga remaja belasan tahun yang tergabung dalam sindikat pelaku pemerasan disertai dengan kekerasan. Mereka menggunakan modus dengan menuding korban sebagai maling hewan ternak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial NP (19) dan M (19). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku melakukan aksi kejahatannya di sekitar area peternakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Korban dicurigai oleh para pelaku akan melakukan pencurian di peternakan, pada saat itu dikejar sama R diberhentikan dilakukan pemukulan dibantu NP dan M," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Setelah menuding dan menganiaya korban, ketiga pelaku selanjutnya memerasnya dengan meminta uang senilai Rp1 juta. Mereka mengancam akan melaporkan korban sebagai pencuri hewan ternak kepada rukun tetangga atau RT setempat.
"Pelaku meminta uang Rp1 juta agar niatan melaporkan diurungkan," ujar Yusri.
Lantaran korban tak memiliki uang, para pelaku lantas merampas handphonenya. Tak hanya itu mereka bahkan turut menggasak uang Rp100 ribu yang disimpan di saku celana korban.
"Handphone kemudian dijual dan uang hasil penjualan dibagi tiga," beber Yusri.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Pelapor David NOAH Soal Kasus Penipuan Rp1,15 Miliar
"R masih dilakukan pengejaran karena dia yang pertama memberhentikan korban dan melakukan kekerasan serta merampas barang milik korban," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru