Suara.com - Tim internal Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak disampaikan ke publik dengan dalih masalah internal.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal itu tidak sesuai dengan semangat tranparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. Seharusnya, Kadiv Humas tidak perlu sedefensif itu sehingga terkesan menutup-nutupi kasus," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Menurut Bambang, serangkaian proses pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel memang merupakan ranah internal Polri. Namun, perlu adanya keterbukaan mengingat kasus ini telah menyita perhatian masyarakat.
"Bahwa proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung itu memang ranah internal Polri. Tetapi karena ini terkait kasus yang menyangkut publik, harusnya hasil pemeriksaan tetap disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Dalih Masalah Internal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, tidak bisa disampaikan ke publik dengan alasan masalah internal.
"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Donasi Rp2 Triliun Fiktif
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.
Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
-
Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos
-
Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel
-
Selain Website Setkab, 2 Pemuda Asal Sumbar Ternyata Sudah Meretas Situs Ratusan Kali
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre