Suara.com - Polri mengklaim buronan kasus dugaan korupsi, Harun Masiku kecil kemungkinan lolos dari pantauan Interpol. Sebab, red notice Harun Masiku telah diterbitkan ke 194 negara anggota NCB Interpol.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra. Menurut Amur, 194 negara tersebut akan langsung mengambil tindakan apabila mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan," kata Amur kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan," imbuhnya.
Sementara itu, Amur menjelaskan identitas Harun Masiku tidak tercantum di situs Interpol atas permintaan penyidik. Dia berdalih demi kerahasiaan.
"Hampir sebagian besar keanggotaan Interpol dunia nggak publish tersangkanya. Mereka menyimpan tersangka dan membagikan khusus hanya untuk kepentingan penegakan hukum saja," katanya.
Harun Masiku masuk ke dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 20 Januari 2020 lalu.
Eks politisi PDI Perjuangan (PDI-P) ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR.
Baca Juga: Nama Harun Masiku Tidak Masuk Situs Interpol, Begini Alasan Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper