Suara.com - Bantuan langsung tunai untuk karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak pandemi dikabarkan telah cair, dan siap disalurkan. Tentu kemudian banyak yang mencari link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di internet, untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar tersebut.
Sebenarnya, link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan RI, yaitu pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .
Jika laman tersebut tidak bisa, kalian dapat periksa di website BPJAMSOSTEK dengan link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan pada https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu . BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disebut juga bantuan subsidi upah atu BSU.
Lalu untuk melakukan pengecekan menggunakan data yang Anda miliki. Seharusnya selama Anda memenuhi syarat dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK, Anda akan menerima manfaat ini.
Adapun cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik “Lanjutkan”
- Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.
Jika anda masih terkendala saat cek penerima BSU ini, silahkan buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Ini juga portal resmi bagi anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain melalui website resmi BPJAMSOSTEK atau bpjsketenagakerjaan.go.id, kalian juga bisa juga akses langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut.
Untuk informasi seputar layanan termasuk BSU, Anda dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175 . Bisa juga mencari tahu melalui contact center layanan masyarakat di 175.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id yang Mulai Dicairkan
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat yang harus dipenuhi sebenarnya tak sulit, dan idealnya memang merupakan kondisi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 ini.
- Merupakan pekerja atau karyawan Warga Negara Indonesia.
- Merupakan karyawan penerima upah atau gaji.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
- Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Pada kondisi UMR atau UMK di atas Rp 3.500.000, maka batas yang digunakan adalah UMR atau UMK tersebut dengan pembulatan ke seratus ribuan.
- Merupakan karyawan yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dna jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan.
Jumlah Total Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Peserta yang Menerima Manfaat
Jika menilik pada edaran yang diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, besaran dana yang dicairkan untuk program ini sendiri adalah Rp 947.499.000.000. Dana ini secara resmi dicairkan pada hari Selasa lalu, 10 Agustus 2021.
Untuk jumlah penerima manfaat sendiri dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sejumlah 947-499 orang di seluruh area yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. Jadi masing-masing akan menerima manfaat sebesar Rp 1.000.000.
Alur Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik