Suara.com - Bantuan langsung tunai untuk karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak pandemi dikabarkan telah cair, dan siap disalurkan. Tentu kemudian banyak yang mencari link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di internet, untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar tersebut.
Sebenarnya, link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan RI, yaitu pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .
Jika laman tersebut tidak bisa, kalian dapat periksa di website BPJAMSOSTEK dengan link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan pada https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu . BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disebut juga bantuan subsidi upah atu BSU.
Lalu untuk melakukan pengecekan menggunakan data yang Anda miliki. Seharusnya selama Anda memenuhi syarat dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK, Anda akan menerima manfaat ini.
Adapun cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik “Lanjutkan”
- Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.
Jika anda masih terkendala saat cek penerima BSU ini, silahkan buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Ini juga portal resmi bagi anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain melalui website resmi BPJAMSOSTEK atau bpjsketenagakerjaan.go.id, kalian juga bisa juga akses langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut.
Untuk informasi seputar layanan termasuk BSU, Anda dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175 . Bisa juga mencari tahu melalui contact center layanan masyarakat di 175.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id yang Mulai Dicairkan
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat yang harus dipenuhi sebenarnya tak sulit, dan idealnya memang merupakan kondisi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 ini.
- Merupakan pekerja atau karyawan Warga Negara Indonesia.
- Merupakan karyawan penerima upah atau gaji.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
- Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Pada kondisi UMR atau UMK di atas Rp 3.500.000, maka batas yang digunakan adalah UMR atau UMK tersebut dengan pembulatan ke seratus ribuan.
- Merupakan karyawan yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dna jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan.
Jumlah Total Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Peserta yang Menerima Manfaat
Jika menilik pada edaran yang diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, besaran dana yang dicairkan untuk program ini sendiri adalah Rp 947.499.000.000. Dana ini secara resmi dicairkan pada hari Selasa lalu, 10 Agustus 2021.
Untuk jumlah penerima manfaat sendiri dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sejumlah 947-499 orang di seluruh area yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. Jadi masing-masing akan menerima manfaat sebesar Rp 1.000.000.
Alur Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?