Suara.com - Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024, Muhammad Qodari mengatakan peluang amandemen UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode sangat mungkin dilakukan. Menurutnya, hal itu sangat mungkin saat ini lantaran Presiden Joko Widodo memegang hampir 80 persen koalisi di parlemen.
Qodari mengakui, memang aturan masa jabatan presiden dalam UUD menjadi pembatas Jokowi untuk maju kembali menjadi calon presiden. Tetapi menurutnya bukan tak mungkin untuk diubah.
"Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan," kata Qodari dalam diskusi bertajuk '1 jam lebih dekat bersama Dalang Jokpro 2024', Rabu (11/8/2021) malam.
Ia mengatakan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002. Ia mengatakan, amandemen itu dilakukan secara faktual bukan prank atau tipuan.
Untuk itu, ia menilai dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," tuturnya.
Lebih lanjut, Qodari mengklaim untuk mengusung Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Pasalnya soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan.
"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa nggak, ya kan 80 persen koalisinya pak Jokowi hehe gitu lho," ungkapnya.
Ia menegaskan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amendemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.
Baca Juga: Qodari Pede, Jokowi-Prabowo Bisa Redakan Potensi Polarisasi pada Pilpres 2024
"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tandasnya.
Seknas Jokpro
Untuk diketahui, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, merupakan penasihat Seknas Jokpro 2024.
Dia mengklaim keberadaan Seknas Jokpro 2024 merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasannya menyoal Jokowi-Prabowo untuk 2024 yang pernah dilontarkannya pada periode Februari-Maret 2021.
"Sebetulnya organisasi ini adalah wadah bagi mereka yg merespons gagasan itu, misalnya Ketua Jokpro 2024 ini Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi. Dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Caberawit, dan mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini," tutur Qodari kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Qodari menilai dengan mengusung Jokowi-Prabowo sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan meminimalisir terjadinya polarisasi seperti yang terjadi di Pilpres 2019. Sekaligus, kata dia, dapat menekan ongkos politik.
Berita Terkait
-
Qodari Pede, Jokowi-Prabowo Bisa Redakan Potensi Polarisasi pada Pilpres 2024
-
Jika UUD 45 Direvisi, Ferdinand Hutahaean Mau Jadi Cawapres Dampingi Jokowi
-
Jokowi-Prabowo Capres-Cawapres 2024, Fadli Zon: Kasihan Pak Jokowi
-
Tantang Qodari Buktikan Jokowi Tetap 'Baik' Jika Tiga Periode, Analis: Mustahil!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia