Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terlebih, usulan amandemen kelima UUD 1945 terus mencuat.
Melalui akun Twitternya, Ferdinand menyatakan siap menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan kesiapan menjadi cawapres Jokowi jika UUD 1945 benar-benar diamandemen.
"Kalau diamandemen, saya jadi Cawapres pak Jokowi," tegasnya dalam Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Dalam pernyataan ini, Ferdinand memang mengomentari sebuah berita tentang wacana amandemen 1945. Berita itu menuliskan sejumlah kelompok ingin menumpang agenda perubahan konstitusi.
Salah satunya adalah dengan memasukkan sejumlah klausul yang berlawanan dengan demokrasi dalam upaya amandemen UUD 1945.
Sebelumnya, Ferdinand juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Bahkan, ia berniat menggandeng Ketua DPR Puan Maharani sebagai wakilnya.
Ferdinand juga mengunggah kolase foto dirinya sebagai calon presiden. Kemudian di sisinya ia memajang foto politisi PDI Perjuangan Puan Maharani.
Dalam keterangannya, Ferdinand mengatakan ingin menjadikan Puan sebagai wakilnya karena banyak dibicarakan. Apalagi, poster Puan menurutnya mulai ramai bertebaran di media sosial.
"Puan Maharani lagi banyak di medsos ya? Temlenku rasanya koq penuh poster-poster wajah Puan Maharani? Padahal dulu sebelumnya ngga pernah ada..!!," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter, Minggu (28/6/2021).
Baca Juga: Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
"Bagaimana kalau Puan jadi Cawapres saya aja 2024 nanti? Setuju ngga? Biar Nyapres saya 2024 nanti," lanjutnya.
Penolakan Amandemen UUD 1945
Wacana amandemen UUD 1945 telah memicu pro dan kontra. Banyak penolakan diungkapkan seputar amandemen UUD 1945, salah satunya berasal dari Partai NasDem.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa Nasdem tidak setuju dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, termasuk salah satunya untuk mengubah konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Kalau Nasdem dari awal kami tidak setuju amandemen UUD 45. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (22/6/2021).
"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Terciduk! Chef Aiko Tunggangi Motor Custom Milik Jokowi, Kok Bisa?
-
Jokowi 'Menang' Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan, Habis King of Lip Service
-
BEM UI Kritik Presiden, Ferdinand: Pendukung Jokowi Bakal Turun Puluhan Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri