Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terlebih, usulan amandemen kelima UUD 1945 terus mencuat.
Melalui akun Twitternya, Ferdinand menyatakan siap menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan kesiapan menjadi cawapres Jokowi jika UUD 1945 benar-benar diamandemen.
"Kalau diamandemen, saya jadi Cawapres pak Jokowi," tegasnya dalam Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Dalam pernyataan ini, Ferdinand memang mengomentari sebuah berita tentang wacana amandemen 1945. Berita itu menuliskan sejumlah kelompok ingin menumpang agenda perubahan konstitusi.
Salah satunya adalah dengan memasukkan sejumlah klausul yang berlawanan dengan demokrasi dalam upaya amandemen UUD 1945.
Sebelumnya, Ferdinand juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Bahkan, ia berniat menggandeng Ketua DPR Puan Maharani sebagai wakilnya.
Ferdinand juga mengunggah kolase foto dirinya sebagai calon presiden. Kemudian di sisinya ia memajang foto politisi PDI Perjuangan Puan Maharani.
Dalam keterangannya, Ferdinand mengatakan ingin menjadikan Puan sebagai wakilnya karena banyak dibicarakan. Apalagi, poster Puan menurutnya mulai ramai bertebaran di media sosial.
"Puan Maharani lagi banyak di medsos ya? Temlenku rasanya koq penuh poster-poster wajah Puan Maharani? Padahal dulu sebelumnya ngga pernah ada..!!," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter, Minggu (28/6/2021).
Baca Juga: Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
"Bagaimana kalau Puan jadi Cawapres saya aja 2024 nanti? Setuju ngga? Biar Nyapres saya 2024 nanti," lanjutnya.
Penolakan Amandemen UUD 1945
Wacana amandemen UUD 1945 telah memicu pro dan kontra. Banyak penolakan diungkapkan seputar amandemen UUD 1945, salah satunya berasal dari Partai NasDem.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa Nasdem tidak setuju dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, termasuk salah satunya untuk mengubah konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Kalau Nasdem dari awal kami tidak setuju amandemen UUD 45. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (22/6/2021).
"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Terciduk! Chef Aiko Tunggangi Motor Custom Milik Jokowi, Kok Bisa?
-
Jokowi 'Menang' Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan, Habis King of Lip Service
-
BEM UI Kritik Presiden, Ferdinand: Pendukung Jokowi Bakal Turun Puluhan Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka