Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terlebih, usulan amandemen kelima UUD 1945 terus mencuat.
Melalui akun Twitternya, Ferdinand menyatakan siap menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan kesiapan menjadi cawapres Jokowi jika UUD 1945 benar-benar diamandemen.
"Kalau diamandemen, saya jadi Cawapres pak Jokowi," tegasnya dalam Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Dalam pernyataan ini, Ferdinand memang mengomentari sebuah berita tentang wacana amandemen 1945. Berita itu menuliskan sejumlah kelompok ingin menumpang agenda perubahan konstitusi.
Salah satunya adalah dengan memasukkan sejumlah klausul yang berlawanan dengan demokrasi dalam upaya amandemen UUD 1945.
Sebelumnya, Ferdinand juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Bahkan, ia berniat menggandeng Ketua DPR Puan Maharani sebagai wakilnya.
Ferdinand juga mengunggah kolase foto dirinya sebagai calon presiden. Kemudian di sisinya ia memajang foto politisi PDI Perjuangan Puan Maharani.
Dalam keterangannya, Ferdinand mengatakan ingin menjadikan Puan sebagai wakilnya karena banyak dibicarakan. Apalagi, poster Puan menurutnya mulai ramai bertebaran di media sosial.
"Puan Maharani lagi banyak di medsos ya? Temlenku rasanya koq penuh poster-poster wajah Puan Maharani? Padahal dulu sebelumnya ngga pernah ada..!!," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter, Minggu (28/6/2021).
Baca Juga: Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
"Bagaimana kalau Puan jadi Cawapres saya aja 2024 nanti? Setuju ngga? Biar Nyapres saya 2024 nanti," lanjutnya.
Penolakan Amandemen UUD 1945
Wacana amandemen UUD 1945 telah memicu pro dan kontra. Banyak penolakan diungkapkan seputar amandemen UUD 1945, salah satunya berasal dari Partai NasDem.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa Nasdem tidak setuju dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, termasuk salah satunya untuk mengubah konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Kalau Nasdem dari awal kami tidak setuju amandemen UUD 45. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (22/6/2021).
"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Terciduk! Chef Aiko Tunggangi Motor Custom Milik Jokowi, Kok Bisa?
-
Jokowi 'Menang' Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan, Habis King of Lip Service
-
BEM UI Kritik Presiden, Ferdinand: Pendukung Jokowi Bakal Turun Puluhan Juta
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam