Suara.com - Beredar di kalangan awak media adanya surat instruksi atau arahan PDIP terhadap seluruh elemen kadernya dari mulai DPP hingga kepala daerah untuk tidak memberikan tanggapan soal calon presiden dan wakil presiden.
Atas arahan itu kader diminta untuk lebih fokus pada skala penanganan pandemi Covid-19.
Dilihat oleh Suara.com surat arahan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
Dalam surat instruksi tersebut merupakan penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya.
Di mana untuk tiga pilar partai sebagaimana Pasal 5 huruf F ADRT PDIP yang berisi bahwa ketua umum partai bertugas, berkewenangan, bertanggungjawab serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres dan cawapres.
"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," tulis dalam surat seperti dilihat Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Surat instruksi menegaskan, agar seluruh kader PDIP fokus saja pada skala membantu rakyat menangani Pandemi Covid-19.
Salah satu Elite PDIP, Hendrawan Supratikno ketika dikonfirmasi oleh Suara.com mengenai surat instruksi yang beredar tersebut menyampaikan, kalau surat tersebut merupakan bentuk penegasan terhadap kader.
"Itu penegasan saja," kata Hendrawan, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Politisi PDIP Bongkar Awal Mula Ide Pasang Baliho Puan Maharani di Penjuru Indonesia
Dia mengatakan, bahwa instruksi serupa sudah pernah disampaikan oleh ketua umum terkait capres dan cawapres merupakan hak prerogatif.
Sementara itu ketika ditanya apakah surat instruksi tersebut muncul usai ramai baliho-baliho Puan Maharani diperbincangkan, Hendrawan menjawab diplomatis.
"Tidak. Supaya tidak disalahtafsirkan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO