Suara.com - Beredar di kalangan awak media adanya surat instruksi atau arahan PDIP terhadap seluruh elemen kadernya dari mulai DPP hingga kepala daerah untuk tidak memberikan tanggapan soal calon presiden dan wakil presiden.
Atas arahan itu kader diminta untuk lebih fokus pada skala penanganan pandemi Covid-19.
Dilihat oleh Suara.com surat arahan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
Dalam surat instruksi tersebut merupakan penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya.
Di mana untuk tiga pilar partai sebagaimana Pasal 5 huruf F ADRT PDIP yang berisi bahwa ketua umum partai bertugas, berkewenangan, bertanggungjawab serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres dan cawapres.
"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," tulis dalam surat seperti dilihat Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Surat instruksi menegaskan, agar seluruh kader PDIP fokus saja pada skala membantu rakyat menangani Pandemi Covid-19.
Salah satu Elite PDIP, Hendrawan Supratikno ketika dikonfirmasi oleh Suara.com mengenai surat instruksi yang beredar tersebut menyampaikan, kalau surat tersebut merupakan bentuk penegasan terhadap kader.
"Itu penegasan saja," kata Hendrawan, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Politisi PDIP Bongkar Awal Mula Ide Pasang Baliho Puan Maharani di Penjuru Indonesia
Dia mengatakan, bahwa instruksi serupa sudah pernah disampaikan oleh ketua umum terkait capres dan cawapres merupakan hak prerogatif.
Sementara itu ketika ditanya apakah surat instruksi tersebut muncul usai ramai baliho-baliho Puan Maharani diperbincangkan, Hendrawan menjawab diplomatis.
"Tidak. Supaya tidak disalahtafsirkan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon