Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan masjid menggelar salat Jumat hari ini. Namun kapasitasnya harus dikurangi hingga maksimal terisi hanya 25 persen.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan aturan ini sesuai dengan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pemerintah telah memperpanjang penerapan regulasi ini sampai 16 Agustus.
"Untuk kegiatan peribadatan/keagamaan di rumah ibadah di wilayah dengan kriteria level 4 dan 3 dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 25 persen dari kapasitas," ujar Zen saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Aturan 25 persen kapasitas ini berlaku bagi semua rumah ibadah. Jika tempatnya memiliki kapasitas besar, jumlah maksimal juga dibatasi hingga 20 orang saja.
"Paling banyak 20 orang dengan menerapkan prokes secara lebih ketat," tuturnya.
Pihaknya menyebut hanya mengikuti aturan dari pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 30 tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama nomor 23 tahun 2021 tentang PPKM.
"Untuk menindaklanjuti inmendagri tersebut, Pemprov juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 974 tahun 2021 tentang PPKM," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?