Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Dandan Ramdani, Jumat (13/8/2021). Pemeriksaan yang digelar di Jumat Keramat ini berkaitan dengan status Dandan Ramdani sebagai tersangka terkait kasus pajak.
Meski telah berstatus tersangka, Dandan hingga kini belum ditahan oleh KPK. Terkait agenda pemeriksaan ini, Dandan telah tiba di Gedung Merah Putih (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah hingga kini masih menjalani pemeriksaan terhadap Dandan.
"Tersangka dimaksud telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik KPK," ucap Ali, Jumat.
Ali pun belum dapat menyampaikan apakah Dandan yang diperiksa sebagai tersangka, akan langsung dilakukan penahanan.
"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain Dandan, KPK juga telah menetapkan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai penerima suap.
Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dan dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Baca Juga: Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial
Pertama, Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu dari pertengahan tahun 2018.
"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK. Sementara lima orang lainnya belum dilakukan penahanan. Lantaran tak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Berita Terkait
-
Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial
-
Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar
-
Apri Sujadi Ditahan KPK, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Segera Dilantik Jadi Plt
-
Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang