Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah menurunkan harga tes swab PCR. Pemerintah diminta peka atas masyarakat yang terbebani dengan tingginya harga tes PCR saat ini.
Permintaan itu seiring dengan perbandingan harga tes PCR di Indonesia yang ternyata jauh lebih mahal dibanding India.
"Jadi saya pikir ini memang perlu ada kepekaan dari pemerintah. Mungkin diturunkan lah harganya, kasihan masyarakat," kata Ratu kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ratu menyadari, tingginya harga tes PCR memang sangat membebankan masyarakat, baik mereka yang melakukan tes untuk keperluan tracing maupun mereka yang melakukannya untuk memenuhi berbagai persyaratan.
Sebagaimana diketahui tes PCR menjadi salah satu syarat bagi mereka pelaku perjalanan.
"Saya melihat kondisi ini memang memberatkan masyarakat, apalagi masyarakat menengah ke bawah. Dalam kondisi normal saja dengan harga segitu sudah mahal aalagi dalam kondisi pandemi, semua serba terbatas, semua serba kekurangan. Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat," kata Ratu.
Ratu menyoroti, mahalnya biaya tes PCR tersebut yang juga tidak sebanding dengan masa berlaku. Lantaran hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan hanya berlaku untuk 2x24 jam saja.
"Contoh mahasiswa yang ingin pulang kampung atau pengusaha kecil yang ingin menjual produknya ke daerah atau luar pulau, nah ini sangat memberatkan mereka," katanya.
"Dengan hanya PCR 2X24 jam, itu berapa kali mereka harus melakukan tes PCR. Udah berapa juta hanya untuk tes PCR," katanya.
Baca Juga: Ini Perbandingan Harga Tes PCR di Beberapa Negara ASEAN, Indonesia Masih Relatif Mahal
Pengusaha Angkat Bicara
Mahalnya harga tes Covid-19 seperti tes usap PCR untuk melacak warga yang terpapar COVID-19 di Indonesia dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apinda) Jawa Barat.
Mahalnya harga tes Covid-19 dinilai dapat menghambat proses pemutusan mata rantai COVID-19 itu sendiri.
"Jadi 3T atau Testing, Tracing dan Treatment ini sebenarnya bisa menjadi salah satu kunci yang sangat penting untuk dilakukan, namun demikian akses untuk melakukan testing ini masih sangat rendah. Hal ini disebabkan biaya testing yang sangat mahal," kata Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).
Pihaknya membandingkan harga tes usap PCR di India yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan di Indonesia.
Menurut Ning, harga pengetesan swab PCR di India jika dirupiahkan hanya mencapai Rp 130 ribu, sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 750 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka