Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah menurunkan harga tes swab PCR. Pemerintah diminta peka atas masyarakat yang terbebani dengan tingginya harga tes PCR saat ini.
Permintaan itu seiring dengan perbandingan harga tes PCR di Indonesia yang ternyata jauh lebih mahal dibanding India.
"Jadi saya pikir ini memang perlu ada kepekaan dari pemerintah. Mungkin diturunkan lah harganya, kasihan masyarakat," kata Ratu kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ratu menyadari, tingginya harga tes PCR memang sangat membebankan masyarakat, baik mereka yang melakukan tes untuk keperluan tracing maupun mereka yang melakukannya untuk memenuhi berbagai persyaratan.
Sebagaimana diketahui tes PCR menjadi salah satu syarat bagi mereka pelaku perjalanan.
"Saya melihat kondisi ini memang memberatkan masyarakat, apalagi masyarakat menengah ke bawah. Dalam kondisi normal saja dengan harga segitu sudah mahal aalagi dalam kondisi pandemi, semua serba terbatas, semua serba kekurangan. Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat," kata Ratu.
Ratu menyoroti, mahalnya biaya tes PCR tersebut yang juga tidak sebanding dengan masa berlaku. Lantaran hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan hanya berlaku untuk 2x24 jam saja.
"Contoh mahasiswa yang ingin pulang kampung atau pengusaha kecil yang ingin menjual produknya ke daerah atau luar pulau, nah ini sangat memberatkan mereka," katanya.
"Dengan hanya PCR 2X24 jam, itu berapa kali mereka harus melakukan tes PCR. Udah berapa juta hanya untuk tes PCR," katanya.
Baca Juga: Ini Perbandingan Harga Tes PCR di Beberapa Negara ASEAN, Indonesia Masih Relatif Mahal
Pengusaha Angkat Bicara
Mahalnya harga tes Covid-19 seperti tes usap PCR untuk melacak warga yang terpapar COVID-19 di Indonesia dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apinda) Jawa Barat.
Mahalnya harga tes Covid-19 dinilai dapat menghambat proses pemutusan mata rantai COVID-19 itu sendiri.
"Jadi 3T atau Testing, Tracing dan Treatment ini sebenarnya bisa menjadi salah satu kunci yang sangat penting untuk dilakukan, namun demikian akses untuk melakukan testing ini masih sangat rendah. Hal ini disebabkan biaya testing yang sangat mahal," kata Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).
Pihaknya membandingkan harga tes usap PCR di India yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan di Indonesia.
Menurut Ning, harga pengetesan swab PCR di India jika dirupiahkan hanya mencapai Rp 130 ribu, sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 750 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK