Suara.com - Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan persyaratan surat keterangan bebas COVID-19 bagi pengunjung mal adalah upaya perlindungan ekstra dari aktivitas masyarakat di ruang publik.
"Kebijakan ini lebih memberikan perlindungan ekstra kepada pengunjung dan pedagang, apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," kata Siti Nadia Tarmizi dalam sesi tanya jawab bersama media di acara virtual Forum Diskusi KPCPEN yang dipantau dari Jakarta, hari ini.
Menurut Nadia, persyaratan tersebut juga harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang ketat. Dengan demikian, perlindungan untuk sesama dapat lebih optimal.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
"Pada prinsipnya pemerintah mengambil kebijakan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat," katanya.
Menurut Wiku, vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan telah mengakomodasi banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar di bidangnya.
"Hal ini juga menjadi masukan, tanpa menutup mata, dari kondisi yang ada di lapangan masih belum meratanya (vaksin) untuk menetapkan prioritas daerah," katanya.
Wiku mengatakan pemerintah terus mempercepat vaksinasi secara nasional, terutama bagi daerah dengan tingkat penularan yang tinggi dan populasi berisiko.
Berdasarkan data yang diunggah melalui laman www.kemkes.go.id, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua di Tanah Air hingga Jumat (13/8) mencapai 26.438.281 orang. Jumlah ini setara dengan 12,69 persen dari sasaran target.
Baca Juga: Kemenkes Ingatkan Lagi Risiko Penyebaran Covid-19 di Klaster Keluarga
Jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama sebanyak 52.615.930 orang atau 25,26 persen, sedangkan sasaran vaksin mencapai 208.265.720 orang.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan syarat tes PCR atau antigen untuk mengunjungi mal di tengah perpanjangan PPKM Level 4, berlaku untuk mereka yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Peraturan tersebut dibuat khusus untuk mal, karena sirkulasi udara di mal dilengkapi pendingin udara.
Pengunjung pusat perbelanjaan dan mal pada masa uji coba ini, kata dia, adalah mereka yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat.
Lutfi menambahkan aturan berbeda berlaku untuk pasar tradisional. Pengunjung tidak perlu tes antigen/PCR atau menunjukkan kartu vaksin dengan alasan tidak dalam ruangan tertutup dan tidak dilengkapi dengan pendingin udara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa