Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan bahwa area lahan kantor pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) akan dibangun gedung baru.
Lantaran itu, pemerintah lakukan penggusuran terhadap pengurus PKBI yang telah menempati area teraebut sejak tahun 1970.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes yang memiliki hak atas lahan tersebut, sesuai dengan kepemilikan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 374 tanggal 10 Agustus 1999.
Nantinya, area tersebut akan dibangun asrama bagi para tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named).
"Kita gunakan untuk asrama sehingga nakes dan named yang dari timur kalau akan pelatihan ada tempat menginap," kata Nadia kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).
Selain asrama, juga akan dibuat suatu layanan terintegrasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan dalam mengurus administrasi.
"Layanan terintegrasi SDM kesehatan seperti mengurus STR (Surat Tanda Registrasi), SIP (Surat Izin Praktik), kantor konsil kesehatan, mengurus beasiswa, penempatan dan sebagainya," kata Nadia.
Oleh sebab itu, Nadia menyampaikan bahwa penggusuran itu sebenarnya upaya penertiban aset pemerintah atas penguasaan tanah tanpa izin yang berhak sesuai Peraturan Gubernur DKI No 207 Tahun 2016.
Kemenkes juga menolak klaim PKBI terkait lahan tersebut jadi milik mereka atas dasar hibah dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970.
Baca Juga: Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel
"Upaya persuasif dan kekeluargaan terus diupayakan oleh Departemen Kesehatan kepada PKBI, agar PKBI dapat melakukan penyerahan kembali tanah tersebut sesuai dengan kesepakatan. Pada 1999, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 374 diterbitkan atas permohonan Kementerian Kesehatan," kata Nadia.
Dia menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk Kemenkes sejak tahun 1999 didasarkan pada bukti yang kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes