Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan bahwa area lahan kantor pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) akan dibangun gedung baru.
Lantaran itu, pemerintah lakukan penggusuran terhadap pengurus PKBI yang telah menempati area teraebut sejak tahun 1970.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes yang memiliki hak atas lahan tersebut, sesuai dengan kepemilikan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 374 tanggal 10 Agustus 1999.
Nantinya, area tersebut akan dibangun asrama bagi para tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named).
"Kita gunakan untuk asrama sehingga nakes dan named yang dari timur kalau akan pelatihan ada tempat menginap," kata Nadia kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).
Selain asrama, juga akan dibuat suatu layanan terintegrasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan dalam mengurus administrasi.
"Layanan terintegrasi SDM kesehatan seperti mengurus STR (Surat Tanda Registrasi), SIP (Surat Izin Praktik), kantor konsil kesehatan, mengurus beasiswa, penempatan dan sebagainya," kata Nadia.
Oleh sebab itu, Nadia menyampaikan bahwa penggusuran itu sebenarnya upaya penertiban aset pemerintah atas penguasaan tanah tanpa izin yang berhak sesuai Peraturan Gubernur DKI No 207 Tahun 2016.
Kemenkes juga menolak klaim PKBI terkait lahan tersebut jadi milik mereka atas dasar hibah dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970.
Baca Juga: Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel
"Upaya persuasif dan kekeluargaan terus diupayakan oleh Departemen Kesehatan kepada PKBI, agar PKBI dapat melakukan penyerahan kembali tanah tersebut sesuai dengan kesepakatan. Pada 1999, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 374 diterbitkan atas permohonan Kementerian Kesehatan," kata Nadia.
Dia menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk Kemenkes sejak tahun 1999 didasarkan pada bukti yang kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945