Suara.com - Seorang warga Korea Selatan dapat rejeki nomplok karena menemukan gepokan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di bawah kulkas bekas yang ia beli tempo hari.
Menyadur Asia One Sabtu (14/08), uang tunai itu disembunyikan dalam kondisi terbungkus rapi di dalam plastik, lapor MBC News.
Namun pria ini tak kalap mata dan enggan mengakui uang itu sebagai miliknya. Warga pulau Jeju ini justru pergi ke polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.
Seorang petugas polisi yang menangani kasus tersebut mengatakan kepada MBC bahwa ini adalah kasus yang belum pernah ia temui.
"Itu adalah sejumlah besar uang. Itu tidak masuk akal karena kami jarang memiliki kasus seperti itu."
Polisi masih menyelidiki orang yang menjual barang tersebut serta oknum yang mengangkut kargo untuk melacak jejak uang tersebut.
Sebelumnya, The Korea Times pernah melaporkan pada tahun 2015 bahwa penduduk Korea banyak yang menimbun uang tunai di lemari es karena suku bunga bank yang rendah pada saat itu.
Jika diisi dengan pecahan uang 50.000 won, lemari es kimchi dapat menampung lebih dari satu miliar won, menurut laporan tersebut.
Menurut Lost and Found Act di Korea Selatan, jika pemilik sah tidak dapat dilacak dalam waktu enam bulan, uang tunai akan menjadi milik individu yang menemukannya setelah membayar pajak 22 persen.
Baca Juga: 5 Aktris Korea Kelahiran 1994 yang Aktingnya Memukau Penikmat Drakor
Jika pemiliknya ditemukan, lima hingga 20 persen kompensasi akan dibayarkan kepada orang yang menemukannya. Namun jika uang itu terkait dengan tindak kejahatan, maka semua nominalnya harus diserahkan kepada negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf