Suara.com - Jerman menutup kedutaan besarnya di Afghanistan pada hari Minggu (15/8/2021) dan mempercepat pemulangan warganya setelah Taliban berhasil memasuki kota Kabul.
Menyadur Channel News Asia Senin (16/8/2021) Jerman juga akan mempercepat persiapan evakuasi para pembantu lokal mereka di Afghanistan.
"Situasi keamanan memburuk secara drastis. Kedutaan Besar Jerman di Kabul ditutup pada 15 Agustus," jelas Kementerian Luar Negeri Jerman melalui situs resminya.
Menteri Luar Negeri Heiko Maas memutuskan untuk memindahkan staf kedutaan besarya ke bandara militer Kabul setelah Taliban berhasil memasuki kota tersebut.
Pada saat yang sama, Berlin juga mempercepat mengevakuasi warga Jerman serta warga Afghanistan yang pernah bekerja untuk militer Jerman atau lembaga lain.
Taliban memasuki kota Kabul pada hari Minggu (15/8/2021) dan mengatakan mereka akan mengambil alih kekuasaan dalam beberapa hari ke depan.
Sebuah sumber diplomatik menyebutkan bahwa Maas suadh mempersiapkan langkah-langkah darurat untuk mengamankan proses evakuasi warga Jerman dan orang lain yang berisiko.
Tabloid Bild melaporkan bahwa dua pesawat militer diperintahkan untuk berangkat ke Kabul pada Minggu malam waktu setempat. Namun, belum ada konfirmasi dari Kementerian Pertahanan Jerman mengenai laporan tersebut.
Awalnya, beberapa penerbangan evakuasi militer diperkirakan akan berangkat pada hari Senin. Mereka akan membawa warga Jerman melakukan perjalanan dari Kabul ke ibukota Uzbekistan Tashkent.
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Perdamaian Melalui Dialog di Afghanistan
Kemenlu Jerman mengungkapkan kurang dari 100 orang Jerman masih berada di Afghanistan. Mereka adalah warga yang bekerja di luar pejabat pemerintah.
Masih belum jelas berapa banyak pembantu lokal yang akan ikut dipulangkan ke Jerman.
Sebuah sumber pemerintah mengungkapkan setidaknya ada 1.000 mantan karyawan Jerman dari warga Afghanistan, termasuk anggota keluarga dekat.
Sebuah jaringan pendukung yang didirikan oleh pasukan Jerman menyebutkan jumlah warga Afghanistan yang memenuhi syarat untuk relokasi setidaknya ada 2.000 orang.
Namun, Patenschaftsnetzwerk Afghanische Ortskraefte (Jaringan Sponsor untuk Pembantu Afghanistan), berpendapat bahwa 4.000 warga Afghanistan lainnya juga harus diterbangkan, meskipun mereka tidak memenuhi persyaratan resmi, karena mereka bekerja sebagai subkontraktor.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!