Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyampaikan, bahwa dalam rangka mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diperlukan perubahan Undang-Undangan Dasar Negara (UUDN) RI 1945. Perubahan itu nantinya akan ada penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Awalnya, Bamsoet menyampaikan, MPR RI telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUDN RI 1945.
Garis besar aspirasi tersebut menurutnya menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaran Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan.
Ia menyatakan, berbagai pandangan masyarakat menyatakan bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan.
Menurutnya, hal itu menjadi visi sama MPR RI.
"Atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional," kata Bamsoet dalam pidatonya.
Ia mengatakan, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50-100 tahun yang akan datang.
"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," tuturnya.
Untuk itu, eks Ketua DPR RI itu menyatakan diperlukannya perubahan atau amandemen terbatas UUDN RI 45 terkait khususnya untuk mewadahi PPHN.
Baca Juga: Pidato di Sidang Tahunan, Bamsoet Bicara Radikalisme Akibat Pandemi dan Vaksinasi Ideologi
"Proses perubahan Undang Undang Dasar sesuai Ketentuan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945 memilki persyaratan dan mekansime yang ketat. Oleh karenanya, perubahan Undang Undang Dasar hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah disertai dengan alasannya."
Berita Terkait
-
Pidato di Sidang Tahunan, Bamsoet Bicara Radikalisme Akibat Pandemi dan Vaksinasi Ideologi
-
Sebut Krisis Resesi dan Pandemi Seperti Api, Jokowi: Dia Menyakitkan, Tetapi Menguatkan
-
Pantun Pohon Beringin, Bamsoet Buka Sidang Tahunan MPR RI
-
Jokowi Pidato Kenegaraan di MPR, Megawati, SBY, JK hingga Boediono Cuma Nonton Via Daring
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?