Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat Badui saat menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/8/2021).
Pakaian Jokowi itu mendapat sejumlah pujian, namun tidak sedikit pula yang melayangkan kritik termasuk dari Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.
Isnur menilai kalau seharusnya Jokowi tidak hanya sekedar menggunakan pakaian adat Badui karena kepentingan seremonial saja.
Ia menyebut Jokowi harus bisa mengambil contoh dari budaya masyarakat Badui dalam penanganan pandemi Covid-19 serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Alih-alih mengikuti cara hidup masyarakat adat Badui, Jokowi malah mengabulkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja sudah dirampungkan DPR RI. Padahal omnibus law tersebut sudah lama ditentang keras oleh masyarakat lantaran lebih memanjakan para investor dan mengorbankan masyarakat serta lingkungan hidup.
"Pak @jokowi pakai Baju Badui itu seharusnya meniru bagaimana Badui menghadapi Pandemi dan menjaga lingkungan hidup. Ya lockdown, hidupi masyarakatnya, dan menolak investasi yang merusak lingkungan. Ini malah membanggakan Omnibus Law yang memberi karpet merah kerakusan," kata Isnur melalui akun Twitternya @madisnur pada Senin.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga melemparkan kritik kepada Jokowi yang kerap mengenakan pakaian adat tetapi abai dengan perlindungan terhadap masyarakat adat itu sendiri.
"Presiden Jokowi sering menggunakan baju adat, tapi RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat tak kunjung disahkan dan masih banyak wilayah adat yang digusur oleh perusahaan tambang dan perkebunan," cuitnya melalui akun Twitternya @RumahAman pada Senin.
Dalam keterangan lain, AMAN juga menyinggung upaya penggusuran wilayah adat yang dialami oleh masyarakat adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah oleh perusahaan perkebunan sawit.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Edy Rahmayadi: Saya Inginnya Gratis!
Kemudian ada juga eksploitasi hutan Akejira yang menjadi ruang hidup Orang Tobelo Dalam oleh perusahaan tamban Nikel atau kasus penggusuran wilayah adat di kawasan Tano Batak untuk dijadikan perkebunan ekaliptus.
"Perusahaan-perusahaan tersebut terus dibiarkan merampas wilayah adat yang sebelum masa kemerdekaan telah menjadi ruang hidup Masyarakat Adat. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat telah 12 tahun tak kunjung disahkan," tuturnya.
"Sebuah ironi, ketika Presiden Jokowi selalu menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan, namun kondisi Masyarakat Adat di Nusantara jauh dari kata merdeka."
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
5 Fakta Reaksi Rakyat Venezuela Usai Presiden Nicolas Maduro Ditangkap AS
-
Operasi AS di Venezuela Dinilai Tak Berdampak Signifikan ke Indonesia, Ini Alasannya
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Usai Presiden Venezuela Ditangkap Militer AS, Dave Laksono: Keselamatan WNI Adalah Prioritas
-
4 Gebrakan Dasco yang Percepat Penanganan Pemulihan Bencana Aceh
-
Lelah Geser Kanan-Kiri? Gen Z Jakarta Kembali ke Biro Jodoh 'CV' di Mal
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya