Suara.com - Beredar informasi pemberian subsidi dari pemerintah berupa undian sebesar Rp 189 juta yang mengatasnamakan PT Pertamina.
Informasi ini beredar luas melalui pesan singkat atau SMS. Dalam pesan tersebut, disematkan link dan juga PIN Pemenang.
Subsidi pemerintah via Pertamina ini disebut sebagai "Hadiah Nasional Berkah Energi Pertamina Periode 3". SMS itu tampak menuliskan selamat kepada pemenang subsidi.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Anda Mndptkan Subsidi Pemerintah Rp.189.000.000 PIN PEMEN4NG; 717747 INFO WA; 0823960695930 BUKA; bit.ly/galeri-pertamina2021”
“SELAMAT KEPADA PEMENANG HADIAH NASIONAL BERKAH ENERGI PERTAMINA PERIODE 3”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi Pertamina memberikan subsidi pemerintah senilai Rp 189 juta tidak benar.
Faktanya, link yang disematkan dalam pesan tersebut bukan laman resmi Pertamina, https://mypertamina.id/. Link itu ternyata mengarah pada link blogspot.
Baca Juga: Pertamina Mandalika SAG Team Pakai Atribut Dirgahayu Indonesia di Moto2 Austria
Selain itu, Pertamina juga telah memberikan klarifikasi melalui laman resminya. Pertamina menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam undian atau pemberian hibah melaui e-mail/sms.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan. Salah satunya adalah hadiah dan pemberian melalui SMS/e-mail.
"Pemberian hadiah dan uang sering diterima melalui pesan singkat atau e-mail yang mengaku dari PERTAMINA, Indonesia. Isi pesan biasa menyatakan penerima pesan telah memenangkan promo undian berhadiah dan program sejenis yang dikeluarkan PT PERTAMINA (PERSERO)," mengutip dari website resmi Pertamina.
"Pesan juga meminta kepada yang bersangkutan untuk mengirimkan uang agar mendapatkan hadiah tersebut. Mohon diketahui bahwa PT PERTAMINA (PERSERO) tidak terlibat dalam undian atau pemberian hibah melalui e-mail/sms," lanjut keterangan resmi Pertamina.
Sebelumnya, informasi serupa juga sempat beredar pada Juli 2021. Informasi itu kemudian diulas dalam artikel turnbackhoax.id yang berjudul “[SALAH] SMS Hadiah 150 juta dari Pertamina”.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Pertamina Mandalika SAG Team Pakai Atribut Dirgahayu Indonesia di Moto2 Austria
-
Jokowi Imbau Maksimalkan Subsidi Kuota Internet
-
Sempat Kosong, Persediaan Pertalite di Banda Aceh Dipastikan Lancar
-
CEK FAKTA: Tak Boleh Makan dan Minum Mengandung Alkohol hingga Soda Usai Divaksin?
-
Puluhan Negara Rilis Pernyataan Bersama tentang Afghanistan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan