Suara.com - Lebih dari 60 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan warga Afghanistan dan warga negara asing yang ingin meninggalkan negara itu harus diizinkan untuk pergi.
Mereka juga mengatakan bandara dan perlintasan perbatasan harus tetap dibuka, kata Departemen Luar Negeri AS Minggu malam.
Pemerintah AS dan negara-negara lain, termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Inggris, mengatakan dalam pernyataan bersama itu bahwa "mereka yang berada pada posisi kekuasaan dan kewenangan di seluruh Afghanistan memiliki tanggung jawab --dan akuntabilitas-- pada perlindungan jiwa manusia dan properti, dan pada pemulihan segera keamanan dan ketertiban sipil."
Pernyataan itu juga menyebutkan "orang-orang Afghanistan layak untuk hidup dalam keselamatan, keamanan dan harga diri. Kami di komunitas internasional siap untuk membantu mereka."
Taliban menyatakan bahwa perang di Afghanistan telah usai setelah kelompok pemberontak itu merebut kendali istana kepresidenan di Kabul ketika AS dan negara-negara Barat pada mengevakuasi ribuan warga mereka dari sana.
Pentagon mengijinkan pengiriman 1.000 tentara tambahan untuk membantu evakuasi warga Amerika dan warga Afghanistan yang bekerja untuk mereka dari Kabul.
Pemerintah AS mengatakan mereka akan mengambil alih kendali lalu lintas udara untuk memfasilitasi keberangkatan ribuan warga Amerika.
Pernyataan bersama Deplu AS dan Pentagon setelah Taliban memasuki ibu kota Afghanistan mengonfirmasi bahwa AS dalam 48 jam ke depan akan "meningkatkan kehadiran pasukan keamanan hingga 6.000 prajurit dengan misi khusus memfasilitasi upaya ini dan mengambil alih kendali lalu lintas udara."
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengatakan di Twitter "Amerika Serikat bergabung dengan komunitas internasional untuk memastikan bahwa warga Afghanistan dan warga asing yang ingin pergi harus diizinkan. Jalan, bandara, dan lintas perbatasan harus tetap dibuka, dan ketenangan mesti dijaga."
Baca Juga: Detik-detik Pasukan Taliban Kuasai Ibu Kota Kabul, Warga Panik dan Bandara Penuh
Negara lain yang menandatangani pernyataan bersama itu di antaranya adalah Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Yunani, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Ukraina, dan Yaman, selain perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan, kata Deplu AS. [Reuters/Antara]
Berita Terkait
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
5 Fakta Gempa Afghanistan Magnitudo 6: Jalan Putus, Lebih 250 Orang Tewas!
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia