Suara.com - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 sampai 23 Agustus 2021.
Dengan demikian, ini adalah kali keenam secara berturut-turut aturan PPKM diperpanjang. Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak bulan Juli.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pidato yang disiarkan melalui akun YouTube, Senin (16/8/2021) malam, mengatakan
"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia Pak Jokowi, PPKM level 4, level 3 dan level 2 di Pulau Jawa - Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Dia mengatakan, perpanjangan PPKM itu sejatinya ditujukan untuk menjaga tren positif penurunan jumlah pasien covid-19 di Jawa maupun bali selama sepekan terakhir.
Selain itu, kata Luhut, dalam PPKM seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2.
"Ada 8 kabupaten kota yang diterapkan PPKM level 3, sehingga total daerah yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 wilayah," kata dia.
Untuk diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini, setelah sebelumnya sempat diperpanjang.
Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari ini Atau Diperpanjang? Laporan Kasus COVID-19
Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.
Kemudian, pekan lalu, pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus. sementara di luar kedua pulau tersebut, PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus.
Bedanya, sejak diperpanjang sepekan terakhir, pemerintah sudah membolehkan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan secara gradual.
Secara bertahap uji coba itu dimulai di empat kota yakni Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya.
Pembukaan mal diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kapasitas yang diperbolehkan hanya 25 persen dengan seluruh pengunjung yang boleh masuk hanya yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Sementara Anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih dilarang memasuki mal.
Selain itu, tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 boleh dibuka, tapi dibatasi hanya boleh dikunjungi oleh maksimal 25 persen dari kapasitas jemaah.
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari ini Atau Diperpanjang? Laporan Kasus COVID-19
-
Syarat Naik Busway Terbaru
-
Soal Nasib PPKM Level 4 Jakarta, Wagub DKI Bilang Begini
-
Hari Terakhir PPKM Level 4, Wagub DKI Masih Tunggu Instruksi Luhut
-
Hari Terakhir PPKM di Jakarta, Banyak Pengendara Masih Tak Tahu Pemberlakuan Ganjil-Genap
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!
-
Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu
-
Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap