Suara.com - Seorang wanita membagikan pengalaman nyesek saat pesta pernikahan yang sudah siap 100 persen terpaksa gagal di H-5 sebelum pesta digelar.
Penyebab kegagalan pesta pernikahan tersebut juga diluar ekspektasi si wanita hingga membuatnya sangat terpukul.
Video tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok dan viral di media sosial.
"Persiapan resepsi pernikahan sudah hampir 100 persen seketika sia-sia," tulisnya dalam video seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/8/2021).
Ia mengaku sudah mempersiapkan pesta pernikahan impiannya sejak jauh-jauh hari.
Berbagai persiapan pernikahan sudah dilakukan dengan matang, mulai dari lamaran, foto prewedding dengan tiga konsep, bridal shower hingga sebar undangan.
Ia juga sudah menyebarkan bahan seragam untuk bridesmaid dan para bridesmaid yang diundang juga sudah selesai menjahit baju seragam yang diberikannya.
Bahkan, wanita itu juga sudah memesan konsep pelaminan, kue pernikahan, hingga mencoba gaun pernikahan dan model rambut yang akan dipakai di hari bahagianya.
Namun, di H-5 pesta pernikahannya tiba-tiba ia dipanggil ke kantor kecamatan di tempatnya tinggal.
Baca Juga: 87.000 Warga Palembang Jatuh Miskin saat Pandemi, Alokasi APBD Bansos Nihil
Pihak kecamatan ternyata memberikan surat pemberitahuan pencabutan izin pesta pernikahan karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"H-5 dipanggil ke kantor camat, diberi surat pencabutan izin resepsi pernikahan," ujarnya.
Ia mengaku sudah mengantongi izin menggelar pesta pernikahan jauh sebelum PPKM diberlakukan.
Ia juga sudah menyiapkan serangkaian protokol kesehatan di pestanya, mulai dari memberikan masker, membagi tamu di dua sesi hingga pengukuran suhu tubuh.
Akhirnya, ia memutuskan untuk tetap menikah dengan dekorasi sederhana di dalam rumah.
"Akad nikah di masjid cuma dihadiri 30 orang saja," timpalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan