Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku miris dengan HUT 76 RI tahun ini yang penuh dengan keprihatinan.
Ia menyoroti sikap pemerintah yang disebutnya berpura-pura demokratis, padahal sedang memanipulasi pandemi untuk membatasi demokrasi.
Kritik tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Di tangan pemerintahan yang pura-pura demokratis inilah pandemi telah dimanipulasi sebagai kondisi untuk membatasi demokrasi dan membungkam kebebasan sipil," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/8/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pembatasan sosial sebagai bagian dari protokol kesehatan justru dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik.
Fadli menyoroti adanya penurunan sejumlah indikator vital dalam indeks demokrasi.
"Meski indeks demokrasi Indonesia secara agregat membaik, namun menurut BPS ada beberapa variabel vital skornya justru turun," ujarnya.
Indikator vital yang mengalami penurunan antara lain, 1) Kebebasan berbicara (turun dari 66,17 poin pada 2018 menjadi 64,29 poin pada 2019); (2) Kebebasan berkumpul (turun dari 82,35 poin menjadi 78,03 poin); (3) Peran partai politik (turun dari 82,10 poin menjadi 80,62 poin); dan (4) Pemilihan umum yang bebas dan adil (turun dari 95,48 poin menjadi 85,75 poin).
Selain itu, ada variabel lain yang skornya tergolong buruk, yakni (1) Ancaman kekerasan yang menghambat kebebasan berekspresi sebesar (57,35 poin); (2) Persentase anggota dewan perempuan (58,63 poin); dan (3) Demonstrasi kekerasan (30,37 poin).
Baca Juga: Rayakan Ultah Bertepatan dengan 17-an, Cinta Laura Tulis Pesan Haru
"Indikator-indikator vital tadi menunjukkan jika iklim demokrasi di negara kita tidak sedang baik-baik saja," ungkapnya.
Tak sampai disitu, Fadli juga menyebut kekuasaan saat ini makin terkonsentrasi di tangan presiden dan eksekutif.
Sebagai salah satu contoh adalah Omnibus Law Cipta Kerja yang telah mengubah puluhan undang-undang sekaligus hanya dengan satu draf RUU.
"Penggunaan kewenangan semacam itu bukan hanya telah memperbesar kekuasaan Presiden di bidang legislatif, tapi juga memperbesar kekuasaan Presiden di bidang yudikatif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
Terkini
-
AS Serang Venezuela, 40 Orang Tewas dan Presiden Maduro Ditangkap
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
-
Korea Utara Luncurkkan Rudal Balistik Tidak Lama Setelah Serangan AS ke Venezuela
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
BMKG: Hujan Akan Dominasi Akhir Pekan Perdana 2026, Waspada Petir di Sejumlah Wilayah
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
Trump Ancam 'Serang' Kuba Usai AS Tangkap Presiden Venezuela
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial