Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku miris dengan HUT 76 RI tahun ini yang penuh dengan keprihatinan.
Ia menyoroti sikap pemerintah yang disebutnya berpura-pura demokratis, padahal sedang memanipulasi pandemi untuk membatasi demokrasi.
Kritik tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Di tangan pemerintahan yang pura-pura demokratis inilah pandemi telah dimanipulasi sebagai kondisi untuk membatasi demokrasi dan membungkam kebebasan sipil," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/8/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pembatasan sosial sebagai bagian dari protokol kesehatan justru dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik.
Fadli menyoroti adanya penurunan sejumlah indikator vital dalam indeks demokrasi.
"Meski indeks demokrasi Indonesia secara agregat membaik, namun menurut BPS ada beberapa variabel vital skornya justru turun," ujarnya.
Indikator vital yang mengalami penurunan antara lain, 1) Kebebasan berbicara (turun dari 66,17 poin pada 2018 menjadi 64,29 poin pada 2019); (2) Kebebasan berkumpul (turun dari 82,35 poin menjadi 78,03 poin); (3) Peran partai politik (turun dari 82,10 poin menjadi 80,62 poin); dan (4) Pemilihan umum yang bebas dan adil (turun dari 95,48 poin menjadi 85,75 poin).
Selain itu, ada variabel lain yang skornya tergolong buruk, yakni (1) Ancaman kekerasan yang menghambat kebebasan berekspresi sebesar (57,35 poin); (2) Persentase anggota dewan perempuan (58,63 poin); dan (3) Demonstrasi kekerasan (30,37 poin).
Baca Juga: Rayakan Ultah Bertepatan dengan 17-an, Cinta Laura Tulis Pesan Haru
"Indikator-indikator vital tadi menunjukkan jika iklim demokrasi di negara kita tidak sedang baik-baik saja," ungkapnya.
Tak sampai disitu, Fadli juga menyebut kekuasaan saat ini makin terkonsentrasi di tangan presiden dan eksekutif.
Sebagai salah satu contoh adalah Omnibus Law Cipta Kerja yang telah mengubah puluhan undang-undang sekaligus hanya dengan satu draf RUU.
"Penggunaan kewenangan semacam itu bukan hanya telah memperbesar kekuasaan Presiden di bidang legislatif, tapi juga memperbesar kekuasaan Presiden di bidang yudikatif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?