Suara.com - Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk luar Pulau Jawa dan Bali dipatok Rp 525 ribu.
Meski demikian, hingga kini harga tes swab dengan nominal beragam masih dijumpai di sejumlah klinik maupun rumah sakit yang berada di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ada sebagian yang telah menurunkan harga, pun masih ada pula yang belum.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, untuk harga tes swab PCR dengan harga yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI bisa dijumpai di Klinik MDS Mampang Prapatan.
Meski spanduk penanda harga masih tertera Rp 595 ribu, klinik tersebut telah menurunkan harga tes swab PCR ke angka Rp 400 ribuan.
Meski demikian, petugas yang berjaga menyatakan jika stok alat untuk tes PCR belum tersedia. Sehingga, untuk sementara waktu klinik tersebut hanya melayani tes swab antigen saja.
"Kalau untuk harga tes PCR sudah turun menyesuaikan harga Kemenkes. Itu spanduk belum diganti. Tapi untuk hari ini belum bisa karena alat belum tersedia," ungkap sang petugas klinik, Selasa (17/8/2021).
Harga tes swab PCR dengan nominal yang masih di atas ketentuan Kemenkes bisa dijumpai di Klinik OMDC, Mampang Prapatan.
Untuk tes PCR dengan kategori same day alias hasil keluar 1 X 24 jam harganya Rp 849ribu. Sementara, untuk kategori next day dengan hasil keluar 2 X 24 jam harganya Rp 699 ribu.
Baca Juga: Harga Tes PCR yang Diturunkan Jokowi Diapresiasi Pengusaha
Sang petugas mengakui, untuk dua kategori tes PCR yang tersedia, masing-masing ada biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.
"Kalau yang same day hasilnya keluar 1 X 24 jam harga 849 ribu. Untuk next day, 2 X 24 jam harganya 699 ribu. Masing-masing kena biaya administrasi 30 ribu. Jadi, kalau yang same day harganya Rp879 ribu plus admistrasi, kalau next day Rp 729 ribu plus administrasi," ujar sang petugas.
Harga berbeda juga bisa dijumpai di Rumah Sakit JMC Mampang Prapatan. Di rumah sakit tersebut, harga untuk tes swab PCR dengan hasil keluar 1 X 24 jam dipatok dengan harga Rp 695 ribu.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan dengan harga atas maksimal Rp 550 ribu per sekali tes.
"Berdasarkan hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525 ribu untuk daerah di luar Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, Senin (16/8/2021).
Abdul menyebut harga tersebut sudah termasuk jasa pelayanan (SDM), reagen atau bahan habis pakai, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal