Suara.com - Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk luar Pulau Jawa dan Bali dipatok Rp 525 ribu.
Meski demikian, hingga kini harga tes swab dengan nominal beragam masih dijumpai di sejumlah klinik maupun rumah sakit yang berada di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ada sebagian yang telah menurunkan harga, pun masih ada pula yang belum.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, untuk harga tes swab PCR dengan harga yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI bisa dijumpai di Klinik MDS Mampang Prapatan.
Meski spanduk penanda harga masih tertera Rp 595 ribu, klinik tersebut telah menurunkan harga tes swab PCR ke angka Rp 400 ribuan.
Meski demikian, petugas yang berjaga menyatakan jika stok alat untuk tes PCR belum tersedia. Sehingga, untuk sementara waktu klinik tersebut hanya melayani tes swab antigen saja.
"Kalau untuk harga tes PCR sudah turun menyesuaikan harga Kemenkes. Itu spanduk belum diganti. Tapi untuk hari ini belum bisa karena alat belum tersedia," ungkap sang petugas klinik, Selasa (17/8/2021).
Harga tes swab PCR dengan nominal yang masih di atas ketentuan Kemenkes bisa dijumpai di Klinik OMDC, Mampang Prapatan.
Untuk tes PCR dengan kategori same day alias hasil keluar 1 X 24 jam harganya Rp 849ribu. Sementara, untuk kategori next day dengan hasil keluar 2 X 24 jam harganya Rp 699 ribu.
Baca Juga: Harga Tes PCR yang Diturunkan Jokowi Diapresiasi Pengusaha
Sang petugas mengakui, untuk dua kategori tes PCR yang tersedia, masing-masing ada biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.
"Kalau yang same day hasilnya keluar 1 X 24 jam harga 849 ribu. Untuk next day, 2 X 24 jam harganya 699 ribu. Masing-masing kena biaya administrasi 30 ribu. Jadi, kalau yang same day harganya Rp879 ribu plus admistrasi, kalau next day Rp 729 ribu plus administrasi," ujar sang petugas.
Harga berbeda juga bisa dijumpai di Rumah Sakit JMC Mampang Prapatan. Di rumah sakit tersebut, harga untuk tes swab PCR dengan hasil keluar 1 X 24 jam dipatok dengan harga Rp 695 ribu.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan dengan harga atas maksimal Rp 550 ribu per sekali tes.
"Berdasarkan hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525 ribu untuk daerah di luar Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, Senin (16/8/2021).
Abdul menyebut harga tersebut sudah termasuk jasa pelayanan (SDM), reagen atau bahan habis pakai, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC