Suara.com - Seekor anjing pitbull berusia empat yang dinamakan Gledis, sedang berada di rumah sendirian selama dua hari tanpa makanan, ketika sekelompok sukarelawan menemukannya.
Gledis adalah salah satu di antara banyak hewan peliharaan yang ditinggalkan, ketika pemiliknya dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di rumah sakit atau ditempatkan di ruang isolasi.
"Program AD-19" yang diluncurkan bulan lalu oleh kelompok hak asasi hewan bernama Animal Defenders membantu hewan peliharaan yang telantar sementara pemiliknya terjangkit COVID-19.
Hewan peliharaan yang dijemput mereka biasanya diperiksa sebelum dibawa ke tempat penampungan hewan yang ada.
Program AD-19 dalam sebulan terakhir mencatat 40 ekor anjing dan empat ekor kucing tambahan, di luar setidaknya 160 hewan yang sudah ada di tempat penampungan.
Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, membuat dan menjual makanan dan pakaian untuk kucing dan anjing sebagai cara untuk menggalang dana perawatan hewan peliharaan yang telantar.
Biaya operasional tempat penampungannya hewannya sekitar Rp120 juta setiap bulan, tanpa ada sumbangan atau pembayaran yang diterima dari pemilik hewan.
Menurut Doni, kekhawatiran tentang penularan virus dari hewan ke manusia juga semakin membuat rumit dan membuat banyak hewan peliharaan terlantar.
Tetap bisa dipelihara dan membantu kurangi kecemasan
Dokter hewan Magda Rumawas mengatakan orang tidak perlu terlalu khawatir.
Baca Juga: 11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang
Ia merekomendasikan pasien COVID-19 dalam isolasi diri untuk menjaga hewan peliharaan mereka sendiri untuk mengurangi kecemasan.
Misi penyelamatan AD-19 disesuaikan dengan kebutuhan pemilik hewan peliharaan, termasuk memandikan, memberi makan, dan membersihkan kandang.
“Kami akan lakukan semua sesuai permintaan pemilik,” kata Doni.
Biasanya hewan peliharaan dikembalikan ke pemiliknya setelah sembuh. Tetapi dalam beberapa kasus, pemiliknya tidak pernah kembali lagi.
"Yang paling menyedihkan adalah ponsel kami kebanyakan berisi laporan pemilik yang telah meninggal sehingga hewan peliharaan mereka menjadi tak bertuan lagi," kata Doni.
Berita Terkait
-
11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang
-
Singapura Bersiap Hidup Berdampingan dengan Covid-19
-
Penanganan Pandemi Covid-19 Salah Kaprah, TNI Polri Pegang Kendali daripada Ahli Kesehatan
-
Viral Potret Nakes Gelar Lomba Tujuhbelasan, Balap Karung Pakai APD
-
Begini Analisis Psikologis Bagi Kawanmu yang Masih Tak Percaya Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan