Suara.com - Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menepati komitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19.
Koalisi Warga menyebut, setidaknya ada 26 laporan dari pasien yang harus menanggung biaya hingga ratusan juta rupiah untuk membayar biaya perawatan dan obat dari rumah sakit.
"Jamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri ditanggung oleh negara dengan sistem yang terukur, aksesibel dan transparan," kata koalisi, Kamis (19/8/2021).
"Panggil, periksa, dan sanksi rumah sakit yang masih menarik biaya perawatan Covid-19 kepada pasien," demikian pernyataan Koalisi Warga.
Seorang pelapor di DKI misalnya, mengeluhkan tagihan sekitar Rp 600 juta saat ibunya dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021.
Laporan lain juga didapat dari daerah Denpasar di mana keluarga diminta RS untuk membeli obat Gammaraas harganya senilai Rp 220 juta pada Juli 2021.
LBH Jakarta juga menerima pengaduan pasien yang diminta membayar hingga Rp 225 juta oleh RS dengan alasan jangka waktu perawatan yang dibiayai pemerintah hanya 14 hari saja.
Koalisi mengingatkan, bahwa pemerintah sudah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/104/2020.
Melalui aturan itu, pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat dapat diklaim ke Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, apapun metode perawatannya.
Baca Juga: Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen
"Aturan hukum telah jelas menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin biaya perawatan Covid-19 warganya," jelasnya.
Hak warga ini juga dijamin dalam Pasal 10 UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 8 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keppres 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Keppres 12/2020 tentang Status Darurat Bencana Nasional Non Alam.
"Faktanya, masyarakat masih banyak yang harus menanggung sendiri biaya perawatan Covid-19 yang sangat mahal," lanjutnya.
Kemudian, pasien isolasi mandiri masih sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah karena tidak aksesibel bagi yang tidak memiliki perangkat digital, tidak melek teknologi atau tidak memiliki kuota.
"Akibatnya, warga harus membeli obat-obatan tersebut dengan biaya sendiri," katanya.
Koalisi Warga juga mendesak Kemenkes untuk segera melunasi tunggakan ke rumah sakit sebesar Rp 11,97 triliun. Tunggakan ini juga serupa dengan tunggakan insentif tenaga Kesehatan.
Berita Terkait
-
Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen
-
Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Vaksin Bodong Puskesmas Karawang
-
Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya
-
Pandemi Covid-19, Permohonan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh Minim
-
Bupati Jember: Pasien Covid-19 di Isoter Dijamin Kesehatannya dan Diawasi Dokter 24 Jam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar