Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur akan memberikan pembinaan kepada Habib Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, usai keduanya terlibat cekcok.
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan pembinaan dilakukan agar mereka menyadari perbuatannya.
“Salah satu tujuannya (pembinaan) adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik,” kata Mujiarto lewat keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Mujiarto juga memastikan konflik antara kedua narapidana itu telah diselesaikan secara damai.
“Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas,” ujarnya.
Diketahui, Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Ryan yang dijuluki si jagal pembunuhan dari Jombang Jawa Timur itu sampai menderita luka cukup parah.
Menurut Pengacara Ryan, Kasman Sangaji, akibat pukulan dari Bahar Smith itu, Ryan mengalami luka lebam, sesak napas, hingga retak tulang iga. Bahkan, Ryan harus mendapat perawatan intensif dari pihak kesehatan Lapas.
"Ryan sekarang dirawat di Klinik Lapas," ujar Kasman.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, DPR Minta Habib Bahar dan Ryan Jombang Disatukan Dalam Satu Sel
Tag
Berita Terkait
-
Usai Berselisih, DPR Minta Bahar Smith dan Ryan Jombang Ditempatkan Dalam Satu Sel
-
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar
-
Ryan Jombang Luka Parah Tapi Sudah Berdamai dengan Bahar bin Smith
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V