Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti insiden Bahar bin Smith atau Bahar Smith yang terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Menurutnya perkelahian antara napi di lembaga permasyarakatan memang kerap terjadi.
Kendati begitu ia mengatakan, bahwa sebenarnya perselisihan antarnapi tidak perlu karena tidak ada gunanya.
"Berkelahi di lapas bukan hal baru, bahkan mereka punya geng-geng sendiri. Tapi layaknya sih mereka tidak perlu berkelahi tidak ada gunanya juga," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Sementara itu, terkait Bahar Smith yang dikabarkan sudah berdamai dengan Ryan Jombang, Sahroni menyarankan agar keduanya ditempatkan di dalam satu ruangan. Usulan itu bertujuan untuk lebih mendekatkan keduanya pasca insiden perkelahian di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Ryan Jombang dan Bahar Smith baiknya di jadikan satu ruangan agar mereka lebih erat dan saling silatutahmi," kata Sahroni.
Sahroni menilai kalapas di tempatnya masing-masing sudah berupaya maksimal mencegah terjadinya perkelahian antara narapidana. Namun menurut Sahroni perkelahian yang berawal dari ego para tahanan memang kerap tidak terhindar, terlebih mereka yang merasa jagoan.
"Untuk Kalapas saya rasa sangat lelah menjaga mereka untuk tidak sampai bertikai, tapi kadang mereka pengen jadi jagoan," ujar Sahroni.
Diketahui, Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Ryan yang dijuluki si jagal pembunuhan dari Jombang Jawa Timur itu sampai menderita luka cukup parah.
Menurut Pengacara Ryan, Kasman Sangaji, akibat pukulan dari Bahar Smith itu, Ryan mengalami luka parah; luka lebam, sesak napas, hingga retak tulang iga.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar
Bahkan, saat ini Ryan masih mendapat perawatan intensif dari pihak kesehatan Lapas. "Ryan sekarang dirawat di Klinik Lapas," ujar Kasman.
Kabar penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada Ryan ini juga dibenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar
-
Ryan Jombang Luka Parah Tapi Sudah Berdamai dengan Bahar bin Smith
-
Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
-
Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat