Suara.com - Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH membenarkan bahwa kliennya pernah lupa ingatan usai operasi.
"Jadi dulu sekitar tahun 2019, klien kami ini pernah menjalani operasi besar. Pasca operasi itu, dirinya sempat lupa ingatan, selama 2-3 bulan lamanya," kata Redho seperti dikutip dari Sumselupdate.com -- jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Redho menyampaikan bahwa hilang ingatan yang dialami Ahmad Nasuhi tersebut terjadi sementara, pasca-operasi penyakit Hidrosefalus dan Aneurisma.
Operasi yang dijalani kliennya ini adalah operasi penyedotan cairan di kepala, serta dilakukannya pengikatan pada sel pembuluh darah di otak, agar tidak terjadi pecahnya pembuluh darah si pasien.
"Jadi kami tegaskan di sini, penyakit yang diderita oleh klien kami Ahmad Nasuhi ini, perlu pengecekan dan perawatan secara berkala. Maka dari itu, kami ajukan permohonan untuk melakukan medical check up ke Kejati Sumsel," katanya.
"Semata-mata permohonan itu kami ajukan agar klien kami kondisi kesehatannya tetap baik. Dan dapat terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Bukan untuk menghindari proses persidangan," lanjut Redho.
Redho juga menegaskan, pihaknya memiliki bukti surat yang menyatakan jika tersangka Ahmad Nasuhi memang benar pernah menjalani operasi di Singapura, terkait dua penyakit yang dideritanya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan pihaknya sudah mendapat surat balasan dari Kejati Sumsel terkait permohonan agar tersangka kasus korupsi Ahmad Nasuhi dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.
Untuk diketahui, tersangka Ahmad Nasuhi terseret kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yang menghabiskan dana sebesar Rp 130 miliar.
Baca Juga: Viral Dua Pemotor Nyaris Baku Hantam, Langsung Kena Mental Gegara Aksi Pria Ini
Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sakit, Kejati: Waktu Diperiksa, Sehat
Satu terdakwa dari Korupsi Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi dikabarkan sakit sehingga butuh penanganan medis dokter khusus. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Nasuhi, Redho Junadi meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini perlu dilakukan segera, karena klien pernah memiliki riwayat sakit hingga dioperasi di Singapura pada dua tahun lalu.
"Kami meminta Kejati Sumsel melakukan medical chekup pada klien kami. Klien kami mengidap penyakit hidrosefalus, atau dikenal dengan penumpukan cairan di kepala," ujarnya saat dihubungi.
Menurut Redho, penyakit yang diinap termasuk penyakit yang berat hingga bisa hilang ingatan atau menyebabkan kematian.
"Pemeriksaan penyakit tersebut membutuhkan alat khusus yang hanya ada di RS Siloam Palembang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar