Suara.com - Pandemi covid-19 masih terjadi di Indonesia meski angka penyebaran dan tingkat keterisian rumah sakit diklaim menurun.
Para tenaga kesehatan hingga kekinian masih berjibaku, namun tak sedikit dari mereka yang alami tindakan kekerasan.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Hanif Fadillah mengatakan, isu perlindungan terhadap nakes khususnya para perawat perlu diperhatikan pemerintah.
Terlebih, kata dia, soal isu kekerasan yang dialami para nakes selama menjalankan tugasnya.
"Itu yang paling mengemuka perhatian terhadap perlindungan dari pemerintah. Perlindungan dari sisi keselamatan terhadap pelayanan dari infeksi dari terpapar dan lain sebagainya juga perlindungan yang akhir-akhir ini muncul terhadap kekerasan. Yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat kepada perawat," kata Hanif dalam diskusi bertajuk 'Suara Nakes Untuk Indonesia', Sabtu (21/8/2021).
Hanif mengatakan, dalam catatan PPNI sendiri terdapat belasan perawat mendapatkan tindakan kekerasan selama menjalankan tugas.
Namun hingga kekinian, menurutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sama sekali memberikan perhatiannya terkait hal tersebut.
Bahkan, kata dia, pemerintah tak menyampaikan pernyataan sama sekali ketika ada kasus kekerasan terhadap nakes ditemukan.
"Nah bagaimana untuk mengehargai tenaga kesehatan pada umumnya untuk mengurangi kekerasan. Jadi menurut saya suatu pernyataan yang adem perlu disampaikan. Tapi sampai hari ini belum ada, ada pun tokoh-tokoh politik ya kalau politik kita tahu lah arah politiknya," tuturnya.
Baca Juga: Nakes Suntik Vaksin karena Lelah, PPNI: Masyarakat Takkan Terima Jika Ada Kesalahan
Lebih lanjut Hanif mengatakan, isu kekerasan terhadap nakes ini merupakan hal penting juga selain masalah insentif yang belum dibayarkan. Menurutnya masih ada sejumlah nakes yang insentifnya belum dibayarkan.
"Jadi saya pikir negara dalam hal ini pemerintah belum pernah menyampaikan respons itu. Di samping insentif dan lain sebagainya. Itu saya kira yang jadi isu utama dalam konteks ini."
Berita Terkait
-
Nakes Suntik Vaksin karena Lelah, PPNI: Masyarakat Takkan Terima Jika Ada Kesalahan
-
PPNI Sebut Perawat Kelelahan, Jumlahnya Makin Berkurang Karena Sakit atau Wafat
-
Dukung PPKM Darurat Diperpanjang, Persatuan Perawat: Kalau Sadar, Tak Perlu Pakai Aparat
-
Mengenang Bidan Cianjur Tewas Ditusuk Suami, Perawat: Kami Kehilangan
-
DPP PPNI Kecam Aksi Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar