Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 16.744 orang pada Sabtu (21/8/2021), sehingga total kasus menembus 3.967.048 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.361 orang meninggal sehingga total menjadi 125.342 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 23.011 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.522.084 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif turun 7.628 menjadi 319.658 orang, dengan jumlah suspek mencapai 268.065 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 200.250 spesimen dari 116.306 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 30.413.420 spesimen dari 20.415.957 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.
PCR turun bukan tanda permudah mobilitas
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan penurunan harga tes swab PCR bukan ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat di tengah pandemi.
Baca Juga: Jadi Pelupa dan Cranky selama Pandemi Covid-19? Cara Ini Terbukti Membantu
Wiku Adisasmito mengatakan setiap pelaku perjalanan harus benar-benar paham resiko dan patuhi aturan perjalanan selama pandemi covid-19.
"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab. Mobilitas tidak dilarang, namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Dia menyebut penurunan harga tes swab PCR ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap tes covid-19.
"Pemerintah berkomitmen untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standard yang semakin terjangkau, khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat," jelasnya.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien covid-19.
Berita Terkait
-
Jadi Pelupa dan Cranky selama Pandemi Covid-19? Cara Ini Terbukti Membantu
-
Cara Cek Ketersediaan Vaksin Sinovac, AZ, Pfizer, dan yang Lain, Coba Sekarang!
-
India Siap Pakai Vaksin Covid-19 DNA, Ini Kelebihan dan Kelemahannya!
-
44.143 Kasus COVID-19 di Lampung, 3.225 Orang Meninggal Dunia
-
Datang ke Medan, Erick Thohir Diminta Obat Covid-19 Lebih Banyak oleh Bobby Nasution
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan