Suara.com - Jika diperhatikan, dalam tata bahasa Indonesia sering digunakan kata hubung atau yang disebut dengan konjungsi. Konjungsi ini ada berbagai jenis, termasuk konjungsi temporal. Apa itu konjungsi temporal?
Jenis-jenis konjungsi adalah konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif, konjungsi korelatif, konjungsi aditif, hingga konjungsi temporal. Khusus untuk konjungsi temporal, langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Mengutip penjelasan Sulis Setiawati dan Heppy Atma Pratiwi dalam jurnal Aspek Kohesi Konjungsi Dalam Wacana Opini Pada Majalah Tempo dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia (2016), konjungsi temporal adalah hubungan atau pertalian waktu antara proposisi dengan proposisi yang lain menunjukkan terjadinya peristiwa dari tahap awal dan dilanjutkan dengan tahap berikutnya.
Maka dapat diartikan bahwa konjungsi temporal adalah kata penghubung dalam bahasa Indonesia yang berkaitan dengan waktu.
Jenis-Jenis Konjungsi Temporal
Konjungsi Temporal dibedakan menjadi dua jenis, di antaranya adalah sebagai berikut ini:
1. Konjungsi temporal sederajat
Yulino Indra dalam jurnal yang berjudul Piranti Kohesi Pada Konjungsi: Kajian Kasus Tulisan Murid Sekolah Dasar di Bukittinggi (2017) menyebutkan bahwa konjungsi temporal sederajat ini penempatannya tidak boleh diletakkan di awal dan di ahir kalimat. Hal ini karena konjungsi temporal sederajat menghubungkan kalimat majemuk yang setara kedudukannya.
Baca Juga: Apa Itu Konjungsi Temporal? Pengertian dan Jenis, Pelajaran Bahasa Indonesia Banten
Sementara itu, Abdul Chaer dalam Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia (2011) menyebutkan bahwa konjungsi ini digunakan untuk menghubungkan dua bagian kalimat dengan makna menyatakan bahwa perbuatan pada klausa yang satu terjadi atau berlangsung dalam waktu yang disebutkan oleh klausa kedua.
Contoh konjungsi temporal sederajat ini adalah "lalu", "kemudian", "setelahnya", dan "selanjutnya".
2. Konjungsi temporal tidak sederajat
Konjungsi temporal tidak sederajat adalah konjungsi yang menghubungkan kalimat majemuk dengan kedudukan bertingkat. Penempatan konjungsi temporal tidak sederajat di dalam suatu kalimat biasanya bersifat acak, bisa di awal, di akhir, maupun di tengah kalimat.
Contoh konjungsi temporal tidak sederajat ini adalah "semenjak", "selama", "tatkala", "sementara", "sejak", "sambil", "apabila", dan "hingga".
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu konjungsi temporal, hingga jenis-jenisnya. Hal ini penting dipahami, untuk meningkatkan kemampuan dalam menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan tepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram