Suara.com - Jika diperhatikan, dalam tata bahasa Indonesia sering digunakan kata hubung atau yang disebut dengan konjungsi. Konjungsi ini ada berbagai jenis, termasuk konjungsi temporal. Apa itu konjungsi temporal?
Jenis-jenis konjungsi adalah konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif, konjungsi korelatif, konjungsi aditif, hingga konjungsi temporal. Khusus untuk konjungsi temporal, langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Mengutip penjelasan Sulis Setiawati dan Heppy Atma Pratiwi dalam jurnal Aspek Kohesi Konjungsi Dalam Wacana Opini Pada Majalah Tempo dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia (2016), konjungsi temporal adalah hubungan atau pertalian waktu antara proposisi dengan proposisi yang lain menunjukkan terjadinya peristiwa dari tahap awal dan dilanjutkan dengan tahap berikutnya.
Maka dapat diartikan bahwa konjungsi temporal adalah kata penghubung dalam bahasa Indonesia yang berkaitan dengan waktu.
Jenis-Jenis Konjungsi Temporal
Konjungsi Temporal dibedakan menjadi dua jenis, di antaranya adalah sebagai berikut ini:
1. Konjungsi temporal sederajat
Yulino Indra dalam jurnal yang berjudul Piranti Kohesi Pada Konjungsi: Kajian Kasus Tulisan Murid Sekolah Dasar di Bukittinggi (2017) menyebutkan bahwa konjungsi temporal sederajat ini penempatannya tidak boleh diletakkan di awal dan di ahir kalimat. Hal ini karena konjungsi temporal sederajat menghubungkan kalimat majemuk yang setara kedudukannya.
Baca Juga: Apa Itu Konjungsi Temporal? Pengertian dan Jenis, Pelajaran Bahasa Indonesia Banten
Sementara itu, Abdul Chaer dalam Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia (2011) menyebutkan bahwa konjungsi ini digunakan untuk menghubungkan dua bagian kalimat dengan makna menyatakan bahwa perbuatan pada klausa yang satu terjadi atau berlangsung dalam waktu yang disebutkan oleh klausa kedua.
Contoh konjungsi temporal sederajat ini adalah "lalu", "kemudian", "setelahnya", dan "selanjutnya".
2. Konjungsi temporal tidak sederajat
Konjungsi temporal tidak sederajat adalah konjungsi yang menghubungkan kalimat majemuk dengan kedudukan bertingkat. Penempatan konjungsi temporal tidak sederajat di dalam suatu kalimat biasanya bersifat acak, bisa di awal, di akhir, maupun di tengah kalimat.
Contoh konjungsi temporal tidak sederajat ini adalah "semenjak", "selama", "tatkala", "sementara", "sejak", "sambil", "apabila", dan "hingga".
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu konjungsi temporal, hingga jenis-jenisnya. Hal ini penting dipahami, untuk meningkatkan kemampuan dalam menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan tepat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026