- Gubernur DKI Jakarta menjamin penetapan UMP 2026 mengikuti aturan pusat tentang formulasi penghitungan upah.
- Penetapan UMP Jakarta dijadwalkan harus sudah final sebelum tanggal 24 Desember sesuai regulasi PP.
- Pembahasan UMP tahun ini sengaja dipindahkan dari Balai Kota untuk meminimalisir keramaian diskusi tripartit.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sinyal terang terkait progres penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026.
Mantan Sekretaris Kabinet ini memastikan bahwa tenggat waktu penetapan upah tersebut akan mengikuti aturan pemerintah pusat.
Ia menyebut regulasi teknis terkait formulasi penghitungan upah sudah ditandatangani langsung oleh Presiden.
"Ya kan sudah ada PP yang mengatur mengenai itu yang ditandatangani oleh Bapak Presiden. Alfanya itu sudah ditetapkan 0,5 sampai dengan 0,9. Waktunya sudah ditetapkan tanggal 24 Desember," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Menariknya, Pramono mengambil langkah tak biasa dengan memindahkan lokasi pembahasan UMP tahun ini ke luar kantornya.
Gedung Balai Kota DKI Jakarta yang biasanya menjadi saksi panasnya perdebatan tripartit kali ini tidak dipilih sebagai tempat negosiasi.
Keputusan ini diambil secara sadar untuk meminimalisir hiruk-pikuk yang kerap mewarnai rapat dewan pengupahan.
"Memang kali ini pembahasan tidak dilakukan di Balai Kota. Kenapa tidak dilakukan di Balai Kota? Supaya antara buruh, pengusaha, dan pemerintah bisa lebih tenang untuk membahas," jelas Pramono.
Pemilihan lokasi netral ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha dengan kepala dingin tanpa tekanan massa.
Baca Juga: Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
Meski tidak dilakukan di pusat pemerintahan daerah, Pramono menjamin proses pembahasan tetap berjalan intensif.
Ia pun menargetkan angka final kenaikan upah buruh di Jakarta sudah bisa diputuskan sebelum perayaan Natal.
Optimisme tersebut didasari pada acuan regulasi yang sudah menetapkan variabel alpha dan batas waktu yang jelas.
"Saya yakin, mudah-mudahan sebelum tanggal 24 sudah final. Seperti yang diatur dalam PP tersebut," pungkas Pramono.
Berita Terkait
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung