Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut bereaksi terkait penyataan Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menuai sorotan keras dari masyarakat luas. Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai, ucapan Muhammad Kece begitu murahan, tidak berdasar dan bahkan tidak logis.
"Saya menilai, pernyataan seorang yang menyebut dirinya Muhammad Kece itu tidak berdasar, tidak logis, pernyataan yang murahan, dan picisan," ungkap Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Menurut Mu'ti, Muhammad Kece terkesan mencari sensasi melalui pernyataannya yang menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta. Bahkan, ada kesan kalau sang Youtuber hendak meraup popularitas hingga materi.
"Ada kesan yang bersangkutan sedang mencari sensasi, popularitas untuk mendapatkan materi," sambungnya.
Atas hal itu, Mu'ti mewakili PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak terprivokasi dengan pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan memancing permusuhan.
"Karena itu saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isi materi dan pernyataan yang bersangkutan karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dapat memancing permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terbina begitu baik," ujar Mu'ti.
Selain itu, Mu'ti meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Muhammad Kece ihwal motivasi mengeluarkan pernyataan provokatif tersebut. Bahkan, polisi juga diminta untuk memeriksa kesehatan jiwa Muhammad Kece.
"Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait motivasi dari pernyataan-pernyataannya bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya," beber dia.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan, lanjut Mu'ti, kepolisian bisa langsung memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ditemukan bukti kuat kalau Kece sengaja menghina umat Islam.
Baca Juga: Muhammad Kece Mengganti Kalimat Salam Umat Islam, Waduh!
"Apabila yang bersangkutan sengaja membuat pernyataan yang dimaksudkan untuk menghina dan melecehkan agama islam, maka kalau terdapat bukti-bukti yang kuat, kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku," tutup dia.
Menistakan Agama
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.
Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.
Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.
Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.
"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.
"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.
Ujaran Muhammad Kece
Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.
Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.
Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.
Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.
"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur