Suara.com - Ketua Umum DPP PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan mungkin terjadi. Bahkan menurutnya hal itu tak akan terjadi hingga Pemilu 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat menanggapi kekhawatiran Politisi Senior PAN Hatta Rajasa dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
"Pak Hatta banyak saya simak bicara mengenai amandemen. Jadi Pak Hatta tidak usah khawatir saya ini di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," kata Zulkifli.
Ia kemudian berseloroh kalau amandemen terbatas mungkin saja dilakukan namun ketika dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI pada periode lalu. Akan tetapi amandemen tidak dilakukan meskipun kala itu Zulhas menjabat sebagai Ketua MPR.
Lebih lanjut, Zulhas pun menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan pernah terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
-
Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen Terbatas Tak Buat Gaduh Seiring Isu 3 Periode?
-
Bamsoet Paling Getol Amandemen, Formappi: Kepentingan Pribadi atau MPR?
-
Zulhas: Ambang Batas Capres Hasilkan Politik Transaksional, Serba Uang untuk Menang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan