Suara.com - Ketua Umum DPP PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan mungkin terjadi. Bahkan menurutnya hal itu tak akan terjadi hingga Pemilu 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat menanggapi kekhawatiran Politisi Senior PAN Hatta Rajasa dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
"Pak Hatta banyak saya simak bicara mengenai amandemen. Jadi Pak Hatta tidak usah khawatir saya ini di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," kata Zulkifli.
Ia kemudian berseloroh kalau amandemen terbatas mungkin saja dilakukan namun ketika dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI pada periode lalu. Akan tetapi amandemen tidak dilakukan meskipun kala itu Zulhas menjabat sebagai Ketua MPR.
Lebih lanjut, Zulhas pun menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan pernah terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
-
Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen Terbatas Tak Buat Gaduh Seiring Isu 3 Periode?
-
Bamsoet Paling Getol Amandemen, Formappi: Kepentingan Pribadi atau MPR?
-
Zulhas: Ambang Batas Capres Hasilkan Politik Transaksional, Serba Uang untuk Menang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu