Suara.com - Ketua Umum DPP PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan mungkin terjadi. Bahkan menurutnya hal itu tak akan terjadi hingga Pemilu 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat menanggapi kekhawatiran Politisi Senior PAN Hatta Rajasa dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
"Pak Hatta banyak saya simak bicara mengenai amandemen. Jadi Pak Hatta tidak usah khawatir saya ini di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," kata Zulkifli.
Ia kemudian berseloroh kalau amandemen terbatas mungkin saja dilakukan namun ketika dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI pada periode lalu. Akan tetapi amandemen tidak dilakukan meskipun kala itu Zulhas menjabat sebagai Ketua MPR.
Lebih lanjut, Zulhas pun menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan pernah terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
-
Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen Terbatas Tak Buat Gaduh Seiring Isu 3 Periode?
-
Bamsoet Paling Getol Amandemen, Formappi: Kepentingan Pribadi atau MPR?
-
Zulhas: Ambang Batas Capres Hasilkan Politik Transaksional, Serba Uang untuk Menang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan