Suara.com - Ketua Umum DPP PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan mungkin terjadi. Bahkan menurutnya hal itu tak akan terjadi hingga Pemilu 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat menanggapi kekhawatiran Politisi Senior PAN Hatta Rajasa dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
"Pak Hatta banyak saya simak bicara mengenai amandemen. Jadi Pak Hatta tidak usah khawatir saya ini di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," kata Zulkifli.
Ia kemudian berseloroh kalau amandemen terbatas mungkin saja dilakukan namun ketika dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI pada periode lalu. Akan tetapi amandemen tidak dilakukan meskipun kala itu Zulhas menjabat sebagai Ketua MPR.
Lebih lanjut, Zulhas pun menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan pernah terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Kerja Keras Atasi Pandemi, Zulhas: Dilihat di TV Wajah Presiden Lebam-Lebam
-
Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen Terbatas Tak Buat Gaduh Seiring Isu 3 Periode?
-
Bamsoet Paling Getol Amandemen, Formappi: Kepentingan Pribadi atau MPR?
-
Zulhas: Ambang Batas Capres Hasilkan Politik Transaksional, Serba Uang untuk Menang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut