Suara.com - Tokoh politik senior Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa turut menyoroti soal adanya wacana amandemen terbatas UUD 1945 terkait menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Hatta mempertanyakan arah amandemen tersebut jika dilakukan.
Hatta melemparkan 3 pertanyaan terkait wacana amandemen tersebut. Pertama, ia mempertanyakan kemana arah amandemen akan dilakukan. Kemudian kedua, pihak mana yang akan menjamin amandemen hanya dilakukan terbatas.
"Ketiga siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode? walau saya tak percayai itu. Presiden sendiri membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu juga perpanjangan sampai 2027 termasuk anggota dewan sekaligus," kata Hatta dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
Hatta mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut telah menggelitik rakyat yang berpengetahuan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurutnya perlu direspon.
Ia mengaku memahami jika amandemen dilakukan secara terbatas dengan menghadirkan PPHN. Namun, ia kembali menyoroti terkait hal itu.
"Katakan hanya itu saja. Yang menggelitik saya ingin bertanya adalah kita semua harus bertanya argumentasi yang diajukan. Selama ini, sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. apa betul demikian? apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah," tuturnya.
"Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir. Memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, Bappenas kekinian sedang mengevaluasi UU No.17 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Hal itu menurutnya sudah rinci mengatur soal GBHN.
Hatta mengatakan, amandemen terbatas boleh-boleh saja dilakukan. Namun adanya isu-isu tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan menggelitik.
Baca Juga: Pidato di HUT PAN ke-23, Jokowi Minta Ciptakan Akhlak Politik Berkeadaban
"Pertanyaan-pertanyaan kami tentu menggelitik kita semua saya sungguh mengharapkan dewan pakar kita dan fraksi reformasi bekerja keras," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu