Suara.com - Tokoh politik senior Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa turut menyoroti soal adanya wacana amandemen terbatas UUD 1945 terkait menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Hatta mempertanyakan arah amandemen tersebut jika dilakukan.
Hatta melemparkan 3 pertanyaan terkait wacana amandemen tersebut. Pertama, ia mempertanyakan kemana arah amandemen akan dilakukan. Kemudian kedua, pihak mana yang akan menjamin amandemen hanya dilakukan terbatas.
"Ketiga siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode? walau saya tak percayai itu. Presiden sendiri membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu juga perpanjangan sampai 2027 termasuk anggota dewan sekaligus," kata Hatta dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
Hatta mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut telah menggelitik rakyat yang berpengetahuan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurutnya perlu direspon.
Ia mengaku memahami jika amandemen dilakukan secara terbatas dengan menghadirkan PPHN. Namun, ia kembali menyoroti terkait hal itu.
"Katakan hanya itu saja. Yang menggelitik saya ingin bertanya adalah kita semua harus bertanya argumentasi yang diajukan. Selama ini, sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. apa betul demikian? apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah," tuturnya.
"Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir. Memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, Bappenas kekinian sedang mengevaluasi UU No.17 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Hal itu menurutnya sudah rinci mengatur soal GBHN.
Hatta mengatakan, amandemen terbatas boleh-boleh saja dilakukan. Namun adanya isu-isu tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan menggelitik.
Baca Juga: Pidato di HUT PAN ke-23, Jokowi Minta Ciptakan Akhlak Politik Berkeadaban
"Pertanyaan-pertanyaan kami tentu menggelitik kita semua saya sungguh mengharapkan dewan pakar kita dan fraksi reformasi bekerja keras," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM