Suara.com - Tokoh politik senior Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa turut menyoroti soal adanya wacana amandemen terbatas UUD 1945 terkait menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Hatta mempertanyakan arah amandemen tersebut jika dilakukan.
Hatta melemparkan 3 pertanyaan terkait wacana amandemen tersebut. Pertama, ia mempertanyakan kemana arah amandemen akan dilakukan. Kemudian kedua, pihak mana yang akan menjamin amandemen hanya dilakukan terbatas.
"Ketiga siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode? walau saya tak percayai itu. Presiden sendiri membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu juga perpanjangan sampai 2027 termasuk anggota dewan sekaligus," kata Hatta dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
Hatta mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut telah menggelitik rakyat yang berpengetahuan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurutnya perlu direspon.
Ia mengaku memahami jika amandemen dilakukan secara terbatas dengan menghadirkan PPHN. Namun, ia kembali menyoroti terkait hal itu.
"Katakan hanya itu saja. Yang menggelitik saya ingin bertanya adalah kita semua harus bertanya argumentasi yang diajukan. Selama ini, sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. apa betul demikian? apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah," tuturnya.
"Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir. Memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, Bappenas kekinian sedang mengevaluasi UU No.17 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Hal itu menurutnya sudah rinci mengatur soal GBHN.
Hatta mengatakan, amandemen terbatas boleh-boleh saja dilakukan. Namun adanya isu-isu tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan menggelitik.
Baca Juga: Pidato di HUT PAN ke-23, Jokowi Minta Ciptakan Akhlak Politik Berkeadaban
"Pertanyaan-pertanyaan kami tentu menggelitik kita semua saya sungguh mengharapkan dewan pakar kita dan fraksi reformasi bekerja keras," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
-
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
-
Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya