Suara.com - Tokoh politik senior Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa turut menyoroti soal adanya wacana amandemen terbatas UUD 1945 terkait menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Hatta mempertanyakan arah amandemen tersebut jika dilakukan.
Hatta melemparkan 3 pertanyaan terkait wacana amandemen tersebut. Pertama, ia mempertanyakan kemana arah amandemen akan dilakukan. Kemudian kedua, pihak mana yang akan menjamin amandemen hanya dilakukan terbatas.
"Ketiga siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode? walau saya tak percayai itu. Presiden sendiri membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu juga perpanjangan sampai 2027 termasuk anggota dewan sekaligus," kata Hatta dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
Hatta mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut telah menggelitik rakyat yang berpengetahuan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurutnya perlu direspon.
Ia mengaku memahami jika amandemen dilakukan secara terbatas dengan menghadirkan PPHN. Namun, ia kembali menyoroti terkait hal itu.
"Katakan hanya itu saja. Yang menggelitik saya ingin bertanya adalah kita semua harus bertanya argumentasi yang diajukan. Selama ini, sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. apa betul demikian? apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah," tuturnya.
"Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir. Memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, Bappenas kekinian sedang mengevaluasi UU No.17 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Hal itu menurutnya sudah rinci mengatur soal GBHN.
Hatta mengatakan, amandemen terbatas boleh-boleh saja dilakukan. Namun adanya isu-isu tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan menggelitik.
Baca Juga: Pidato di HUT PAN ke-23, Jokowi Minta Ciptakan Akhlak Politik Berkeadaban
"Pertanyaan-pertanyaan kami tentu menggelitik kita semua saya sungguh mengharapkan dewan pakar kita dan fraksi reformasi bekerja keras," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Prabowo Jawab Kritikan: Menteri Datang Salah, Tak Datang Dibilang Tak Peduli
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Begini Kondisi Hunian Danantara di Aceh yang Ditinjau Prabowo: Ada WiFi Gratis, Target 15 Ribu Unit
-
Malioboro Ramai saat Libur Nataru Tapi Pendapatan Sopir Andong Jauh Menurun dari Sebelum Covid
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi