Suara.com - Tokoh politik senior Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa turut menyoroti soal adanya wacana amandemen terbatas UUD 1945 terkait menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Hatta mempertanyakan arah amandemen tersebut jika dilakukan.
Hatta melemparkan 3 pertanyaan terkait wacana amandemen tersebut. Pertama, ia mempertanyakan kemana arah amandemen akan dilakukan. Kemudian kedua, pihak mana yang akan menjamin amandemen hanya dilakukan terbatas.
"Ketiga siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode? walau saya tak percayai itu. Presiden sendiri membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu juga perpanjangan sampai 2027 termasuk anggota dewan sekaligus," kata Hatta dalam acara HUT PAN ke-23, Senin (23/8/2021).
Hatta mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut telah menggelitik rakyat yang berpengetahuan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurutnya perlu direspon.
Ia mengaku memahami jika amandemen dilakukan secara terbatas dengan menghadirkan PPHN. Namun, ia kembali menyoroti terkait hal itu.
"Katakan hanya itu saja. Yang menggelitik saya ingin bertanya adalah kita semua harus bertanya argumentasi yang diajukan. Selama ini, sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. apa betul demikian? apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah," tuturnya.
"Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir. Memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, Bappenas kekinian sedang mengevaluasi UU No.17 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Hal itu menurutnya sudah rinci mengatur soal GBHN.
Hatta mengatakan, amandemen terbatas boleh-boleh saja dilakukan. Namun adanya isu-isu tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan menggelitik.
Baca Juga: Pidato di HUT PAN ke-23, Jokowi Minta Ciptakan Akhlak Politik Berkeadaban
"Pertanyaan-pertanyaan kami tentu menggelitik kita semua saya sungguh mengharapkan dewan pakar kita dan fraksi reformasi bekerja keras," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA