Suara.com - Eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara divonis 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Alasan hakim tidak memberikan vonis hakim karena Juliari sudah menderita dibully publik.
Pernyataan hakim dalam persidangan tersebut sontak menjadi sorotan publik.
Vonis tersebut berbeda jauh dengan janji Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa yang lalu akan menyeret koruptor bansos dengan ancaman hukuman mati.
Dari pantauan Suara.com, Senin (23/8/2021), topik mengenai Juliari Batubara hingga Hakimnya masuk dalam daftar trending topic di Twitter.
Ada ribuan cuitan dengan topik tersebut memenuhi linimasa Twitter.
Banyak warganet tidak terima dengan vonis yang dianggap terlalu ringan untuk koruptor yang menilap uang bansos.
Tak sedikit pula warganet yang memberikan sindiran satir menanggapi pernyataan hakim di persidangan tersebut.
"Pak hakimnya berjiwa melow ya, gampang enggak tegaan," ujar seorang warganet.
"Hakimnya sangat bijaksana punya rasa kemanusiaannya luar biasa, peduli sesama, harusnya dibebaskan saja," sindir warganet.
Baca Juga: Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi
"Apakah benar dia mendertia? Lebih menderita mana dengan warga penerima bansos?" sahut warganet lain.
"Hakimnya seharusnya peka terhadap penderitaan mas juliari,jangan dihukum 12 tahun harusnya dihukum mati agar hilang penderitaan beliau," ungkap warganet lain.
"Woy, Juliari itu koruptor, bukan YouTuber. Kenapa bully netizen masuk dalam pertimbangan hakim?" timpal warganet lainnya.
"Besok kalau ada yang korupsi dipuji saja biar hukumannya nambah," sahut warganet.
Sebelumnya, Juliari divonis 12 tahun penjara dan juga harus membayar uang denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.
Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman