Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman berpendapat, vonis 12 tahun terhadap eks Mensos Juliari Batubara begitu mengecewakan. Diketahui, vonis ini cuma setahun lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 11 tahun.
Menurut dia, vonis tersebut tidak menunjukkan keseriusan perbuatan Juliari yang melakukan korupsi bansos di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, perbuatan yang bersangkutan sangat berdampak besar dan menggangu penanganan Covid-19.
"Secara keseluruhan saya menyatakan vonis ini mengecewakan, tak mencerminkan keseriusan perbuatan terdakwa, tidak mencerminkan betapa dampak perbuatan terdakwa sangat besar dan mengganggu penanganan covid-19," kata Zaenur kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Dalam konteks ini, vonis 12 tahun terhadap Juliari semakin menunjukkan kalau perbuatan korupsi bukan merupakan suatu tindakan yang masuk kategori kejahatan luar biasa.
Hakim Main Aman
Zaenur juga memandang, vonis 12 tahun terhadap Juliari ada kesan hakim bermain aman. Sebab, vonis tersebut cuma beda setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 11 tahun.
"Menurut saya, vonis 12 tahun pidana penjara, menurut saya ini adalah hakim bermain aman. Kenapa saya sebut hakim main aman, karena tidak jauh dari tuntutan JPU KPK, 11 tahun," beber dia.
Zaenur memandang, hakim tidak memberikan hukuman maksimal kepada Juliari. Padahal, perbuatan tindak korupsi Juliari masuk dalam kategori sangat serius, yakni melakukan korupsi di saat pandemi Covid-19.
"Artinya tindakan ini sangat serius. Dilakukan dalam kondisi bencana. Juga yang dikorupsi merupakan bansos untuk penanagan pandemi. Jadi tingkat seriusnya perbuatan Juliari mulai dari korupsinya dilakukan dalam waktu bencana, yang kedua, yang dikorupsi merupakan bansos yang ditujukan secara langsung menangani dampak sosial dari covid-19 yaitu berbentuk bansos," jelas dia.
Baca Juga: Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!
Terhadap vonis 12 tahun penjara terhadap Juliari, lanjut Zaenur, hakim juga terkesan tidak menggunakan Pasal 12 b UU Tipikor. Merujuk pada pasal tersebut, hakim bisa memberikan putusan seumur hidup atau setingginya 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!
-
Caci Maki Masyarakat jadi Hal Meringankan Hakim Vonis Juliari, Saut: Negeri Ini Makin Lucu
-
Cacian Masyarakat jadi Pertimbangan Hakim, Pukat UGM: Konsekuensi dari Kejahatan Juliari
-
Vonis 12 Tahun Juliari Batubara, Pukat UGM: Hakim Bermain Aman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"