Digugat karena Setop Penyidikan King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Reaksi KPK. Djoko Tjandra saat masih bersidang di pengadilan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Namun, lembaga antikorupsi melalui Ketua KPK, Firli Bahuri pada tanggal 30 Juli 2021 menyatakan telah menghentikan supervisi perkara tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra.
Padahal, sebelumnya usai MAKI bersurat kepada KPK dan mendapat balasan pada 11 September, menyatakan, aduannya dijadikan bahan informasi bagi Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Kemudian KPK memutuskan melakukan supervisi dan koordinasi terhadap perkara dugaan korupsi ini.
Karenanya, MAKI menilai sikap dari KPK tersebut bentuk penelantaran perkara.
Komentar
Berita Terkait
-
Surati Jokowi, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Minta Diangkat jadi PNS
-
Soal Eks Napi Jadi Penyuluh Antikorupsi, Publik Jagokan Setya Novanto Jadi Pimpinan KPK
-
Vonis 12 Tahun Juliari Tidak Masuk Akal, ICW: Seharusnya Seumur Hidup
-
Caci Maki Masyarakat jadi Hal Meringankan Hakim Vonis Juliari, Saut: Negeri Ini Makin Lucu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba