Suara.com - Seorang tentara dipecat dari militer karena menolak vaksin. Ia diberhentikan secara tidak terhormat setelah bertugas nyaris selama dua dekade.
Menyadur Free Malaysia Today Selasa (24/08), Sersan Wan Ramly Wan Seman dari batalyon ke-24 Resimen Kerajaan Melayu yang berbasis di Kamp Rasah di Negeri Sembilan ini juga terancam kehilangan pensiun.
Perintah pemecatannya akan berlaku mulai Kamis dan dia mengatakan tanggal pemulangan normalnya adalah 21 Januari 2023. Ia seharusnya melapor untuk pelatihan pemukiman kembali Maret mendatang.
"Saya sangat kecewa setelah hampir 20 tahun mengabdi kepada negara tanpa catatan disipliner, saya diberhentikan dengan tidak hormat. Saya masih percaya memiliki hak untuk menolak vaksin karena pemerintah belum mewajibkannya,” katanya.
Dia mengatakan masalahnya dimulai pada awal Juli ketika dia menolak untuk divaksinasi setelah diperintahkan untuk melakukannya. Dia kemudian menjalani beberapa sesi dengan atasannya yang mencoba meyakinkannya.
"Salah satu sesinya dengan tujuh orang di antaranya, termasuk komandan, petugasnya, seorang dokter dan seorang ustadz. Saya berada di bawah tekanan yang luar biasa dan dimarahi oleh beberapa dari mereka."
"Pada 10 Juli, saya didakwa di bawah empat bagian dari Undang-Undang Angkatan Bersenjata 1972. Termasuk tidak mematuhi perintah untuk divaksinasi dan hanya mengatakan 'Saya jelas tidak setuju untuk divaksinasi',” katanya.
Dia mengatakan dia telah meminta untuk diadili di pengadilan militer di bawah undang-undang militer tetapi komandannya menolaknya mentah-mentah.
Presiden Asosiasi Patriot Nasional (Patriot) kelompok veteran Brigjen (Rtd) Mohamed Arshad Raji mengatakan diberitahu tentang kasus tersebut dan berusaha membantu.
Baca Juga: Viral Video Tentara Keroyok Warga di Buleleng, Ini Kronologi Versi Korem 163/Wira Satya
“Dia mungkin telah melanggar arahan tapi sebagai orang Malaysia, dia memiliki hak fundamentalnya terkait vaksin. Itu tidak wajib bagi orang Malaysia,” katanya.
Dia mengatakan cara terbaik ke depan adalah memberinya kursus pemukiman kembali awal di mana dia bisa menghabiskan waktu mempelajari perdagangan sebelum dia menyelesaikan layanannya.
Arshad mengatakan bahwa dia telah menangani banyak kasus disiplin selama dia bertugas, tetapi selalu menggunakan belas kasihnya dengan mempertimbangkan situasi keluarga dari personel yang terlibat.
"Sersan ini tidak melakukan kejahatan, kasusnya harus ditinjau ulang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada