Suara.com - Seorang tentara dipecat dari militer karena menolak vaksin. Ia diberhentikan secara tidak terhormat setelah bertugas nyaris selama dua dekade.
Menyadur Free Malaysia Today Selasa (24/08), Sersan Wan Ramly Wan Seman dari batalyon ke-24 Resimen Kerajaan Melayu yang berbasis di Kamp Rasah di Negeri Sembilan ini juga terancam kehilangan pensiun.
Perintah pemecatannya akan berlaku mulai Kamis dan dia mengatakan tanggal pemulangan normalnya adalah 21 Januari 2023. Ia seharusnya melapor untuk pelatihan pemukiman kembali Maret mendatang.
"Saya sangat kecewa setelah hampir 20 tahun mengabdi kepada negara tanpa catatan disipliner, saya diberhentikan dengan tidak hormat. Saya masih percaya memiliki hak untuk menolak vaksin karena pemerintah belum mewajibkannya,” katanya.
Dia mengatakan masalahnya dimulai pada awal Juli ketika dia menolak untuk divaksinasi setelah diperintahkan untuk melakukannya. Dia kemudian menjalani beberapa sesi dengan atasannya yang mencoba meyakinkannya.
"Salah satu sesinya dengan tujuh orang di antaranya, termasuk komandan, petugasnya, seorang dokter dan seorang ustadz. Saya berada di bawah tekanan yang luar biasa dan dimarahi oleh beberapa dari mereka."
"Pada 10 Juli, saya didakwa di bawah empat bagian dari Undang-Undang Angkatan Bersenjata 1972. Termasuk tidak mematuhi perintah untuk divaksinasi dan hanya mengatakan 'Saya jelas tidak setuju untuk divaksinasi',” katanya.
Dia mengatakan dia telah meminta untuk diadili di pengadilan militer di bawah undang-undang militer tetapi komandannya menolaknya mentah-mentah.
Presiden Asosiasi Patriot Nasional (Patriot) kelompok veteran Brigjen (Rtd) Mohamed Arshad Raji mengatakan diberitahu tentang kasus tersebut dan berusaha membantu.
Baca Juga: Viral Video Tentara Keroyok Warga di Buleleng, Ini Kronologi Versi Korem 163/Wira Satya
“Dia mungkin telah melanggar arahan tapi sebagai orang Malaysia, dia memiliki hak fundamentalnya terkait vaksin. Itu tidak wajib bagi orang Malaysia,” katanya.
Dia mengatakan cara terbaik ke depan adalah memberinya kursus pemukiman kembali awal di mana dia bisa menghabiskan waktu mempelajari perdagangan sebelum dia menyelesaikan layanannya.
Arshad mengatakan bahwa dia telah menangani banyak kasus disiplin selama dia bertugas, tetapi selalu menggunakan belas kasihnya dengan mempertimbangkan situasi keluarga dari personel yang terlibat.
"Sersan ini tidak melakukan kejahatan, kasusnya harus ditinjau ulang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG