Suara.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 2.500 kasus yang dilaporkan pihaknya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan pada Tahun 2021. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yang tercatat 2.300 kasus.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, jumlah pengaduan kasus pada 2020 naik 68 persen dibandingkan 2019 yang mencatat 1.419 kasus.
Lonjakan pengaduan tersebut, diakuinya sangat signifikan, jika merunut pada rata-rata penambahan kasus serupa selama lima tahun terakhir yang hanya 14 persen.
"Pada satu semester 2021 jadi antara bulan Januari sampai Juni 2021 angka laporan langsung ke Komnas Perempuan bahkan melampaui pengaduan yang diajukan di tahun 2020 yaitu telah lebih 2.500 kasus," kata Andy dalam paparannya pada acara bertajuk Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan 2022 secara daring, Selasa (24/8/2021).
Jika melihat kasus-kasus yang dilaporkan pada 2020, Komnas Perempuan mencatat adanya kenaikan 18 persen kekerasan seksual sepanjang tahun itu.
Lalu kasus kekerasan siber berbasis gender terhadap perempuan juga meningkat hampir tiga kali lipat.
Pada pelaporan tersebut, paling banyak kasus yang diadukan ialah soal kekerasan di dalam rumah tangga.
Selain itu, Andy menerangkan terdapat pula kasus-kasus kekerasan di dalam konteks konflik yang berkaitan dengan kebijakan mengenai tata kelola sumber daya alam maupun tanah.
"Juga kasus-kasus kriminalisasi terhadap perempuan korban maupun perempuan pembela HAM," tuturnya.
Andy menerangkan adanya beragam penyebab tingginya angka kekerasan yang terjadi selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikini Dinar Candy Bikin Negara Gemetar: Diperkarakan karena Tubuh, Protesnya Dilupakan
Seperti misalnya, nasib perempuan memiliki beban kerja bertumpuk di dalam rumah, meningkatnya ketegangan di dalam keluarga terutama akibat kehilangan sumber penghasilan.
"Ini semua menjadi alasan mengapa tingkat pelaporan menjadi lebih tinggi pada masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Kendati demikian, Andy menilai tingginya angka pengaduan kasus kepada Komnas HAM bisa menjadi indikasi baik.
Sebab hal tersebut dapat diartikan semakin banyak perempuan yang berani melaporkan kasus kekerasan dan juga semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus kepada negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi