Suara.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 2.500 kasus yang dilaporkan pihaknya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan pada Tahun 2021. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yang tercatat 2.300 kasus.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, jumlah pengaduan kasus pada 2020 naik 68 persen dibandingkan 2019 yang mencatat 1.419 kasus.
Lonjakan pengaduan tersebut, diakuinya sangat signifikan, jika merunut pada rata-rata penambahan kasus serupa selama lima tahun terakhir yang hanya 14 persen.
"Pada satu semester 2021 jadi antara bulan Januari sampai Juni 2021 angka laporan langsung ke Komnas Perempuan bahkan melampaui pengaduan yang diajukan di tahun 2020 yaitu telah lebih 2.500 kasus," kata Andy dalam paparannya pada acara bertajuk Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan 2022 secara daring, Selasa (24/8/2021).
Jika melihat kasus-kasus yang dilaporkan pada 2020, Komnas Perempuan mencatat adanya kenaikan 18 persen kekerasan seksual sepanjang tahun itu.
Lalu kasus kekerasan siber berbasis gender terhadap perempuan juga meningkat hampir tiga kali lipat.
Pada pelaporan tersebut, paling banyak kasus yang diadukan ialah soal kekerasan di dalam rumah tangga.
Selain itu, Andy menerangkan terdapat pula kasus-kasus kekerasan di dalam konteks konflik yang berkaitan dengan kebijakan mengenai tata kelola sumber daya alam maupun tanah.
"Juga kasus-kasus kriminalisasi terhadap perempuan korban maupun perempuan pembela HAM," tuturnya.
Andy menerangkan adanya beragam penyebab tingginya angka kekerasan yang terjadi selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikini Dinar Candy Bikin Negara Gemetar: Diperkarakan karena Tubuh, Protesnya Dilupakan
Seperti misalnya, nasib perempuan memiliki beban kerja bertumpuk di dalam rumah, meningkatnya ketegangan di dalam keluarga terutama akibat kehilangan sumber penghasilan.
"Ini semua menjadi alasan mengapa tingkat pelaporan menjadi lebih tinggi pada masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Kendati demikian, Andy menilai tingginya angka pengaduan kasus kepada Komnas HAM bisa menjadi indikasi baik.
Sebab hal tersebut dapat diartikan semakin banyak perempuan yang berani melaporkan kasus kekerasan dan juga semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus kepada negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!