Suara.com - Polisi mendapat kritik dari aktivis perempuan, pejuang HAM, hingga pakar hukum setelah menjerat selebritas Dinar Candy memakai pasal pornografi lantaran berbikini saat menggelar aksi protes kebijakan pemerintaah menanggulangi covid-19 yang membingungkan.
Menurut mereka, polisi melakukan diskriminasi bersifat seksis serta patriarkis karena Dinar Candy adalah perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin bahkan mengatakan, perkara itu tak mungkin ada apabila yang melakukan aksi adalah laki-laki.
Penilaian Mariana itu bukan pepesan kosong atau tuduhan tanpa bukti.
Seperti diberitakan Suarariau.id misalnya, polisi tidak melanjutkan perkara empat pemuda yang mengendarai sepeda motor hanya menggunakan celana dalam.
Tidak seperti aksi protes Dinar Candy terhadap pemerintah, aksi keempat pemuda berinisial HR (17), RE (17), MR (18) dan RRS (15) yang standing di atas sepeda motor terbilang membahayakan publik.
Oleh polisi, keempat pemuda itu diminta meminta maaf dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina.
Ketua YLBHI Asfinawati menunjukkan sistem hukum di Indonesia masih mendiskriminasi perempuan atau yang dia sebut 'sangat patriarkal baik dari sudut norma maupun penegakan hukumnya'.
Aksi Dinar Candy, pemengaruh yang juga disc jokey (DJ) berbikini sambil menenteng papan protes atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbuntut jerat pidana.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Stres dan Sesak Napas
"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian yang ditulis perempuan bernama asli Dinar Miswari tersebut.
Protes itu yang dilakukan pada Rabu (4/8) di jalanan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sehari setelahnya atau pada Kamis (5/8) kepolisian mengumumkan penetapan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin menilai penerapan pasal itu tidak tepat karena aksi Dinar dilakukan sebagai bentuk protes.
Itu sebabnya dia mengingatkan aparat untuk objektif dan teliti dalam menilai sebuah kasus.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Stres dan Sesak Napas
-
Dinar Candy Stres hingga Sesak Napas karena Kasus Pornografi
-
Kasus Dinar Candy Cukup Ditangani Satpol PP, Kecuali Kalau Polisi Mau Menunggangi
-
Buntut Dinar Candy Berbikini di Jalanan, Jadi Tersangka hingga Ayah Sakit
-
Berbikini Protes PPKM lalu Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Menyesal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat