Suara.com - Ratusan personel gabungan Polri-TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawasi penerapan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat. Mereka disebar di tiga kawasan yang menjadi titik diberlakukannya kebijakan tersebut.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut total personel gabungan yang diterjunkan berjumlah 300 orang.
"Untuk pengawasan ganjil-genap itu kurang lebih ada 300 personel gabungan," kata Sambodo di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kebijakan ini diperpanjang mulai hari ini, 26 hingga 30 Agustus 2021.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini hanya diberlakukan di tiga kawasan yang meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
Sebelumnya mereka menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di delapan kawasan.
Sambodo mengemukakan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap ini berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
"Penindakan dengan tilang nanti akan kita kaji besama, apakah minggu depan sudah bisa kita laksanakan dua-duanya (putar balik dan tilang)," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?