Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan hak interpelasi yang diajukan 33 anggota dewan dari fraksi PDIP dan PSI terhadap dirinya. Interpelasi diajukan kedua fraksi tersebut terkait langkah Pemprov DKI yang tetap bakal menyelenggarakan Formula E pada 2022.
“Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Anies menyerahkan proses pengusulan hak interpelasi ke internal DPRD Jakarta.
"Sehingga biarkan itu proses berjalan di internal dEwan, karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan,” jelasnya.
Mantan Mendikbud itu memastikan pihaknya bakal terus bekerja untuk melayani warga Jakarta. Terkait usulan interpelasi tidak akan menjadi perhatiannnya.
“Kami akan jalan terus. Kami fokus, bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi. Yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," katanya.
"Kondisi pandemi tertangani dan kemudian kita bisa maju menjadi kota yang lebih tangguh. Ini persoalan (interpelasi) yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kita lebih fokus,” Anies menambahkan.
Puluhan Dewan
Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies.
Baca Juga: Soal Hak Interpelasi dari DPRD Terkait Formula E, Wagub DKI Bilang Begini
Salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.
Berita Terkait
-
Soal Hak Interpelasi dari DPRD Terkait Formula E, Wagub DKI Bilang Begini
-
CEK FAKTA: Benarkah Hubungan Jokowi-Megawati Retak hingga PDIP Tarik Semua Kader Menteri?
-
PDIP-PSI Kompak Interpelasi Anies soal Formula E, Begini Reaksi Wagub DKI
-
Disambut Meriah Warga saat Jumatan di Masjid At-Tabayyun, Anies Dikasih Sarung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Yudo Sadewa Viral, Berapa Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu